Kumpulan berita
I’tikaf
TA’RIEF (DEFINISI) I’TIKAF
Ditinjau dari segi bahasa: I’tikaf bermakna :berdiam di suatu tempat untuk melakukan sesuatu pekerjaan ; yang baik maupun yang buruk dan tetap dalam keadaan demikian. Adapun pengertian i’tikaf menurut istilah adalah berdiam di masjid dalam rangka ibadah dari orang yang tertentu, dengan sifat atau cara yang tertentu dan pada waktu yang tertentu (Lihat Fathul Bari 4 : 344)
DALIL-DALIL DISYARIATKANNYA I’TIKAF
Firman Allah سبحانه وتعلى وَلاَ تُـبَاشِرُوْهُنَّ وَأَنْـتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ البقرة : 187 “Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid”(QS. Al Baqarah : 187) dalam hadits ‘Aisyah رضي الله عنها berkata : “Adalah Nabi صل اللة عليه وسلم beri’tikaf sepuluh akhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah سبحانه وتعلى”. (HR. Bukhari dan Muslim)
HUKUM I’TIKAF
A. Telah sepakat ulama kita bahwa hukum asal dari i’tikaf adalah sunnah, bahkan Imam Ibnu ‘Arabi Al Maliki dan Ibnu Baththal رحمهما الله memasukkannya ke dalam sunnah muakkadah (yang dikuatkan) karena Rasulullah صل اللة عليه وسلم tidak pernah meninggalkannya selama hidupnya. Dan hukum asal ini berubah menjadi wajib jika seseorang bernazar untuk melakukannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar رضي الله عنه bahwasanya beliau pernah bernazar untuk beri’tikaf satu malam di masjid Haram, maka Rasulullah صل اللة عليه وسلم bersabda : أَوْفِ بِنَذْرِكَ “Tunaikan nazarmu itu”. HR. Bukhari dan Muslim
B. Hukum i’tikaf ini berlaku baik untuk muslim ataupun muslimah sebagaimana yang kabarkan oleh Shafiyyah رضي الله عنها ketika beliau menziarahi Nabi صل اللة عليه وسلم pada saat i’tikaf : “Adalah Nabi صل اللة عليه وسلم (beri’tikaf) di masjid dan di sisinya terdapat istri-istri beliau (sedang beri’tikaf pula)…”. HR. Bukhari dan Muslim Al Imam Ibnul Mundzir رحمه الله berkata: “Perempuan tidak boleh beri’tikaf hingga dia meminta izin kepada suaminya dan jika perempuan itu beri’tikaf tanpa izin maka suaminya boleh mengeluarkannya (dari i’tikaf). Dan jika seorang suami telah mengizinkan (istrinya) lalu mau mencabut izinnya maka hal itu dibolehkan baginya”. (Lihat Fathul Bari 4 : 351)
FADHILAH (KEUTAMAAN) I’TIKAF
Adapun fadhilahnya maka i’tikaf mempunyai beberapa keutamaan yang tidak terdapat pada ibadah lainnya, diantaranya:
1.I’tikaf merupakan wasilah (cara) yang digunakan oleh Nabi صل اللة عليه وسلم untuk mendapatkan malam Lailatul Qadr
2.Orang yang melakukan i’tikaf akan dengan mudah mendirikan shalat fardhu secara kontinu dan berjamaah bahkan dengan i’tikaf seseorang selalu beruntung atau paling tidak berpeluang besar mendapatkan shaf pertama pada shalat berjama’ah
3.I’tikaf juga membiasakan jiwa untuk senang berlama-lama tinggal dalam masjid, dan menjadikan hatinya terpaut pada masjid
4.I’tikaf akan menjaga puasa seseorang dari perbuatan-perbuatan dosa. Dia juga merupakan sarana untuk menjaga mata dan telinga dari hal-hal yang diharamkan
5. Dengan I’tikaf membiasakan hidup sederhana, zuhud dan tidak tamak terhadap dunia yang sering membuat kebanyakan manusia tenggelam dalam kenikmatannya.
WAKTU I’TIKAF
I’tikaf boleh dikerjakan kapan saja, namun lebih ditekankan pada bulan Ramadhan, karena itulah yang sering dilakukan oleh Rasulullah صل اللة عليه وسلم. Dan lebih utama dikerjakan pada sepuluh akhir Ramadhan untuk mendapatkan Lailatul Qadr sebagaimana yang ditunjukkan hadits Abu Sa’id Al Khudri رضي الله عنه . I’tikaf yang wajib harus dikerjakan sesuai jumlah hari yang telah dinazarkan, sedangkan i’tikaf yang sunnah tidak ada batasan maksimalnya dan hal ini disepakati oleh keempat ulama madzhab, dan jumhur ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal ketika beri’tikaf hal ini berdasarkan atsar dari Umar رضي الله عنه dimana beliau mengabarkan kepada Nabi صل اللة عليه وسلم tentang nazar beliau untuk beri’tikaf satu malam di masjid Haram, lalu Rasulullah صل اللة عليه وسلم memerintahkan kepadanya untuk menunaikan nazarnya. Imam Nawawi رحمه الله mengatakan : “Boleh seseorang beri’tikaf sesaat dan dalam waktu yang singkat…”. )Al Minhaj 8 : 307) Telah ikhtilaf ulama kita tentang kapan awal masuknya seseorang yang mau beri’tikaf ke dalam masjid. Jumhur ulama berpendapat bahwa orang yang memulai i’tikaf hendaknya memasuki masjid sebelum matahari terbenam. Pendapat yang kedua mengatakan, bahwa i’tikaf baru dimulai sesudah shalat shubuh, berdasarkan hadits ‘Aisyah رضي الله عنها: “Adalah Nabi صل اللة عليه وسلم jika hendak beri’tikaf, beliau shalat shubuh kemudian masuk ke (mu’takaf) tempat i’tikafnya”. (HR. Bukhari dan Muslim) Pendapat ini dipegangi oleh Al Auza’iy, Al Laits dan Ats Tsauri serta dipilih oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dan Al Imam Ash Shon’ani – رحمهم الله – Dari dua pendapat yang ada maka yang paling dekat dengan dalil adalah pendapat yang kedua, yaitu masuk sesudah shalat shubuh, namun pendapat yang pertama lebih berhati-hati. Wallahu A’lam.
SYARAT-SYARAT I’TIKAF
Orang yang beri’tikaf memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhinya yaitu: Seorang muslim, mumayyiz (sudah mampu membedakan yang baik dan buruk),berakal, dan suci dari janabat, haidh, serta nifas.
RUKUN-RUKUN I’TIKAF
1. Niat, karena tidak sah suatu amalan melainkan dengan niat.
2. Tempatnya harus di masjid.
Dalilnya firman Allah سبحانه وتعلى yang artinya: “Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid” (QS. Al Baqarah : 187) Keharusan beri’tikaf di masjid ini berlaku pula untuk wanita, dalam hal ini merupakan pendapat Jumhur Ulama bahwa wanita tidak sah beri’tikaf di masjid rumahnya karena tempat itu tidaklah dikatakan masjid, lagi pula keterangan yang shahih menerangkan bahwa istri-istri Nabi صل اللة عليه وسلم melakukan i’tikaf di masjid Nabawi. Dan berkata Al Hafizh Ibnu Hajar-rahimahullah- tentang i’tikafnya istri-istri Nabi صل اللة عليه وسلم di masjid : “Hal ini menunjukkan disyariatkannya i’tikaf di masjid, karena seandainya tidak, tentu para istri-istri Nabi صل اللة عليه وسلم akan beri’tikaf di rumah-rumah mereka karena mereka telah diperintahkan untuk berlindung atau berdiam di rumah”. (Fathul Bari 4 : 352)
MASJID YANG SAH DIPAKAI I’TIKAF
Para ulama telah berikhtilaf tentang syarat masjid yang sah untuk di gunakan i’tikaf namun diantara pendapat-pendapat yang ada maka pendapat yang pertengahan dan paling dekat dengan kebenaran adalah I’tikaf harus dilaksanakan di masjid yang dilaksanakan shalat berjama’ah padanya karena shalat berjama’ah bagi laki-laki hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan atsar ‘Aisyah رضي الله عنها yaitu: “Tidak ada i’tikaf kecuali di masjid yang dilaksanakan shalat berjama’ah”. (HR. Ad Daraqutni dan Al Baihaqi) Pendapat ini dipegangi pengikut madzhab Abu Hanifah dan Imam Ahmad serta perkataan Hasan Al Bashri dan ‘Urwah bin Zubair رحمهم الله . Ibnu Qudamah رحمه الله menjelaskan:“Disyaratkannya i’tikaf di masjid yang dilaksanakan shalat jama’ah, karena shalat jama’ah itu wajib, dan ketika seseorang beri’tikaf di masjid yang tidak dilaksanakan shalat jama’ah akan mengakibatkan salah satu dari dua hal : meninggalkan shalat jama’ah yang merupakan kewajiban, yang kedua keluar untuk shalat di masjid yang dilaksanakan shalat berjama’ah dan hal ini akan sering berulang padahal masih mungkin untuk menghindarinya, dan sering keluar dari tempat i’tikaf itu bertentangan dengan maksud/tujuan i’tikaf …”. (Al Mughni 4 : 461) Jika seseorang i’tikaf di masjid jama’ah yang tidak dilaksanakan shalat Jum’at maka pada hari Jumat wajib atasnya untuk keluar shalat Jum’at dan i’tikafnya tidak batal karena dia keluar disebabkan udzur yang dibenarkan syariat dan hal tersebut hanya sekali dalam sepekan, dan ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Said bin Jubair, Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakhaaiy, Imam Ahmad, Ibnul Mundzir, Dawud Azh Zhohiri, Ibnu Qudamah, dan lain-lain رحمهم الله .
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN I’TIKAF
1. Jima’ (bersetubuh/ bersenggama). Dalilnya firman Allah سبحانه وتعلى yang artinya: “Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid”(QS. Al Baqarah : 187)
2. Murtad.
3. Hilang akal
4. Haidh dan Nifas
5. Keluar dari masjid tanpa hajat yang dibolehkan, walaupun hanya sebentar. Keluar dari masjid membatalkan i’tikaf karena tinggal di masjid adalah rukun i’tikaf.
ADAB-ADAB I’TIKAF
Ada beberapa adab yang hendaknya seseorang yang beri’tikaf memperhatikannya dan berusaha untuk melaksanakannya. Diantara adab-adab tersebut adalah :
1. Memperbanyak ibadah-ibadah sunnah yang mendekatkan dirinya kepada Allah سبحانه وتعلى.
2. Membuat bilik-bilik di masjid untuk digunakan berkhalwat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi صل اللة عليه وسلم , terutama jika ada wanita yang ikut beri’tikaf, maka wajib atas wanita untuk membuat bilik-bilik tersebut agar terhindar dari ikhtilat (bercampur) dan saling pandang-memandang dengan lawan jenis.
3.Meninggalkan perdebatan dan pertengkaran walaupun dia berada di pihak yang benar
4.Juga hendaknya menghindari dari mengumpat, berghibah, dan berkata-kata yang kotor, karena hal-hal tersebut terlarang di luar i’tikaf maka pelarangannya bertambah pada saat i’tikaf.
5.Dan secara umum seluruh perbuatan dan perkataan yang tidak bermanfaat hendaknya ditinggalkan, karena semua hal itu akan mengurangi pahala beri’tikaf
HAL-HAL YANG DIBOLEHKAN SEWAKTU I’TIKAF
1. Keluar untuk suatu keperluan yang tidak dapat dielakkan. Dalilnya hadits Aisyah رضي الله عنها ia berkata : “Dan adalah Rasulullah صل اللة عليه وسلم jika sedang beri’tikaf di masjid, kadang beliau memasukkan kepalanya maka saya menyisirnya dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena kebutuhan yang manusiawi”. (HR. Bukhari dan Muslim) Imam Malik رحمه الله berkata : “Tidaklah seseorang dikatakan beri’tikaf hingga dia meninggalkan hal-hal yang harus dia tinggalkan seperti menjenguk orang sakit, shalat jenazah, dan masuk ke rumah kecuali ada hajat insan Imam Az Zuhri رحمه الله menafsirkan hajat insan (kebutuhan yang manusiawi) sebagai kencing dan buang air besar, dan kedua hal ini merupakan ijma’ tentang bolehnya keluar masjid disebabkan kedua hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mundzir رحمه الله.
2. Menyisir rambut, mencukurnya, memotong kuku dan membersihkan badan dari berbagai kotoran”.(Lihat :Ma’alim As Sunan 2 : 578)
3. Membawa kasur dan perlengkapan lainnya ke masjid.
4. Menerima tamu dan mengantarkannya hingga ke pintu masjid. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah صل اللة عليه وسلم ketika beliau diziarahi oleh istri beliau Shofiyyah .
5. Makan dan minum di dalam masjid dengan tetap memelihara dan menjaga kebersihan dan kemuliaan masjid.
KHATIMAH
Seseorang yang berniat untuk beri’tikaf hendaknya mempertimbangkan maslahat dan mudharat. Jika dia adalah seorang pemuda yang sangat dibutuhkan oleh orang tuanya maka hendaknya dia mendahulukan hak orang tuanya karena hal tersebut wajib, namun jika dia diizinkan untuk beri’tikaf maka itulah yang utama. Demikian pula dengan orang yang bekerja di bidang jasa dan kepentingan masyarakat umum hendaknya mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi dan sungguh Allah سبحانه وتعلى Maha Mengetahui apa yang diniatkan oleh hamba-hamba-Nya. Adapun bagi mereka yang Allah سبحانه وتعلى muliakan dengan memberikan kesempatan untuk beri’tikaf di tahun ini hendaknya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, raihlah hikmah dan faidah i’tikaf, perhatikanlah adab-adabnya serta jauhkanlah dari hal-hal yang terlarang dan janganlah menjadi orang yang i’tikafnya tidak ubahnya dari sekedar berpindah tempat tidur saja. Mudah-mudahan dengan i’tikaf ini anda bisa mendapatkan malam yang lebih mulia dari seribu bulan : “Lailatul Qadr”. (Al Fikrah)
Related posts:
Hidupkan Malam di Bulan Ramadhan
Waktu malam pada bulan Ramadhan memiliki kesan khusus yang berbeda dengan seluruh malam dalam setahun. Inilah di antara keistimewaan Ramadhan. Anda melihat shalat malam begitu mudah dilaksanakan oleh semua orang. Hingga Anda menjumpai sebagian orang yang tidak mengerjakan shalat wajib di luar Ramadhan, mereka mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan, meski dengan niat yang berbeda-beda.
Shalat malam (disebut shalat tarwih di bulan Ramadhan), agar dinilai sebagai amal shaleh, harus lahir dari niat yang ikhlas. Bukan sekadar turut ramai. Atau bagi muda-mudi, sebagai ajang mencari pasangan.
Agar niat kita tidak keliru, kita perlu mengetahui keutamaan-keutamaan di balik shalat malam (tarwih), di antaranya adalah:
1. Sebab datangnya ampunan
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
]مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ[
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya akan diampunilah dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih).
Shalat malam pada bulan Ramadhan adalah bagian dari keimanan dan menjadi sebab datangnya ampunan atas dosa-dosa terdahulu.
2. Allah membanggakan orang-orang yang shalat malam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
“Jika seseorang bangun malam dan mengerjakan shalat, namun kemudian ia mengantuk dan tertidur dalam sujudnya, Allah berfirman kepada malaikat-malaikat-Nya, “Lihatlah wahai malaikat-malaikat-Ku, ini hamba-Ku, nyawanya ada pada-Ku dan tubuhnya ada di hadapan-Ku, tulislah baginya shalat malamnya, dan tetapkan tidurnya sebagai sedekah dari-Ku kepadanya.” (HR. Ibnu Majah. Dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Mahasuci Allah Yang Mahamulia. Di hadapan malaikat-malaikat-Nya, Dia سبحانه وتعلى membanggakan orang yang sujud meskipun tertidur. Lantas bagaimana menurut Anda dengan orang yang terbangun dan bersungguh-sungguh dalam beribadah?
3. Jalan menuju cinta Allah
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Ada tiga orang yang dicintai Allah dan Allah bergembira serta tertawa terhadap mereka.”
Beliau menyebutkan bahwa di antara mereka adalah, “Orang yang memiliki istri yang cantik dan tempat tidur yang nyaman. Kemudian dia bangun dan mengerjakan shalat. Allah سبحانه وتعلى berfirman kepada malaikat-malaikat-Nya, “Lihatlah, wahai malaikat-malaikat-Ku, ini hamba-Ku. Dia memiliki tempat tidur yang nyaman dan istri yang cantik. Namun dia meninggalkan tempat tidur dan istrinya. Kemudian dia bangun dan mengerjakan shalat untuk mencari perhatian-Ku dan membaca ayat-ayat-Ku. Seandainya dia menghendaki, bisa saja dia tetap tidur.” (HR. Hakim. Dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Lihatlah, bagaimana setiap yang Anda persembahkan kepada Allah سبحانه وتعلى, memiliki kedudukan yang berharga di sisi-Nya dan memiliki tempat tersendiri di sisi Allah. Perhatikanlah ketika Allah berfirman kepada malaikat-malaikat-Nya, “Seandainya dia menghendaki, bisa saja dia tetap tidur.”
Allah senantiasa menjaga setiap amal kebajikan Anda. Kalahkan kantuk dan tidur Anda. Pilihlah untuk mengerjakan shalat malam. Agar Allah mencintai Anda, gembira terhadap Anda, dan tertawa karena Anda.
4. Shalat malam adalah kemuliaan
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
شَرْفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُ اللَيْلِ
“Kemuliaan orang beriman adalah shalat malam.” (HR. Hakim. Dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Ternyata, Allah سبحانه وتعلى menjadikan kemuliaan seorang Muslim terletak pada shalat malamnya. Bukan pada harta yang melimpah, atau tingginya jabatan.
5. Shalat malam bersama imam dicatat sebagai shalat semalam suntuk
Siapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan bersama imamnya, akan dicatat untuknya shalat semalam suntuk. Disebutkan dalam hadits Abu Dzar bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
“Jika seseorang mengerjakan shalat bersama imam hingga dia selesai (bubar), maka terhitung baginya sebagai shalat satu malam penuh.” (HR. Ahmad, dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Segeralah menunaikan shalat tarwih di malam Ramadhan, dan bersabarlah sejenak bersama imam hingga ia menyelesaikan shalatnya agar Allah menyambut Anda dan Anda dicatat telah shalat semalam suntuk.
6. Termasuk golongan yang manakah Anda?
Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga bersabda, “Sesungguhnya seseorang benar-benar berlaku jujur dan senantiasa berlaku jujur hingga ditetapkan di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya, seseorang benar-benar berdusta dan senantiasa berdusta hingga ditetapkan di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. Muslim).
Membaca hadits ini, seorang Muslim akan menyadari bahwa dia memiliki nama di sisi Allah, yang dengan nama itulah dia dikenal di sisi Allah سبحانه وتعلى. Sebagai orang jujur, atau pendusta.
Terkait dengan shalat malam, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Siapa yang mengerjakan shalat malam dengan membaca sepuluh ayat, dia ditetapkan sebagai orang-orang yang tidak lalai. Adapun siapa yang megerjakan shalat malam dengan membaca seratus ayat, maka dia ditetapkan termasuk golongan qanitin (orang-orang yang taat). Dan siapa yang mengerjakan shalat malam dengan membaca seribu ayat, maka dia ditetapkan termasuk golongan muqanthirin (orang-orang yang mendapatkan karunia dan keberkahan melimpah).” (HR. Abu Dawud. Dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Maka hendaknya kita memilih suatu amalan, yang dengan amalan ini ditetapkan bagi kita satu nama di sisi Allah سبحانه وتعلى. Anda bebas memilih, ditetapkan sebagai orang-orang yang tidak lalai, atau qanitin, atau muqanthirin.
7. Berhak menyandang predikat shiddiqin dan syuhada
Orang yang melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan berhak menyandang nama shiddiqin (orang-orang yang jujur dan berlaku benar) dan syuhada (orang-orang yang ditetapkan sebagai syahid atau pembela Islam).
Seorang laki-laki datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم lantas bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Anda jika aku bersaksi bahwa tidak ada Zat yang berhak diibadahi selain Allah dan sesungguhnya Anda adalah utusan Allah. Saya mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan. Termasuk golongan manakah saya?”
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Termasuk golongan shiddiqin dan syuhada.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibn Hibban. Dinyatakan shahih oleh Syekh Al Albani).
Ternyata, shalat tarwih yang mungkin dianggap sebagian masyarakat Muslim sebagai ritual biasa di bulan Ramadhan, dapat mendatangkan keberuntungan di atas keberuntungan.
8. Kafilah orang-orang shaleh
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Hendaklah kalian mengerjakan shalat malam, karena shalat malam adalah tradisi (kebiasaan) orang-orang shaleh sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi. Dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Siapa yang ingin bergabung dengan kafilah orang-orang shiddiq dan syuhada serta orang-orang shaleh? Bergabunglah bersama orang-orang yang menjadikan shalat malam sebagai tradisi mereka.
9. Shalat malam untuk kesembuhan dan kebugaran
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
“Hendaklah kalian mengerjakan shalat malam, karena shalat malam adalah tradisi (kebiasaan) orang-orang shaleh sebelum kalian, dapat menghindarkan dosa, dan mengusir penyakit dari tubuh.” (HR. At-Tirmidzi. Dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Bagi para pencari kesehatan, hendaknya mengerjakan shalat malam. Jika Allah ridha dan menerimanya, Dia akan menghindarkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan dari tubuh Anda.
10. Perlindungan dari dosa
Dalam hadits yang disebutkan dalam poin kesembilan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyebutkan sebagian keutamaan shalat malam adalah menghindarkan pelakunya dari dosa yang akan datang serta menghapuskan dosa yang telah lalu.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Al Hasan—rahimahullah, “Barangsiapa yang melalui malamnya dengan kebaikan, maka dia akan dijamin dengan perlindungan pada siang harinya. Dan siapa yang melalui siangnya dengan kebaikan, maka dia dijamin dengan perlindungan pada malam harinya.”
11. Shalat malam adalah cahaya wajah dan hati
Al Hasan—rahimahullah—ditanya, “Meng-apa orang-orang yang mengerjakan shalat malam adalah orang-orang yang paling indah wajahnya?” Al Hasan menjawab, “Mereka menyendiri dengan Allah pada waktu sahur, maka Allah membalut mereka dengan cahaya-Nya.”
Benar, orang-orang yang mengerjakan shalat malam adalah orang-orang yang paling indah dan bercahaya wajahnya. Kesahajaan mereka tampak jelas. Keelokan mereka sangat menawan. Dan keceriaan tampak nyata pada diri mereka. Tidakkah kita ingin mendapatkan keutamaan yang melimpah ini?
Wafii dzaalika fal yatanaafasil mutanaafisuun…
Disarikan dari “Asraarul Muhibbiin fii Ramadhan” karya Syekh Muhammad Husain Ya’qub.
Related posts:
Perisai Badar Silaturahmi Ke Guru Besar Thifan
Sebagai rangkaian dari sosialisasi Perguruan Silat Perisai Badar secara nasional, usai menghadiri acara Multaqa Du’at di Ciater-Subang,beberapa Pengurus Pusat Perguruan Silat Perisai Badar bersilaturahmi ke Guru Besar Thifan, Ustadz.Ahmedin El Marzdedeq, di kediamannya di Citeureup-Cimahi.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Umum DPP Perisai Badar Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Jalil, Lc, beserta beberapa pengurus teras Perguruan Silat Perisai Badar yaitu Muallim Kabir (Pelatih Utama) Ir.Muh.Ridwan Saleh, Sekretaris Majelis A’la Lilmuallimin Ustadz Hidayat Hafid, dan Ketua DPC Perisai Badar Makassar Ustadz Tajudin Dg.Tarru, serta didampingi Sekretaris DPC WI Bandung,Ustadz Moch. Budiman, S.Pd.
Ustadz.Ahmedin El Marzdedeq yang didampingi salah satu muridnya, Ustadz Basyir Iskandar, menasehatkan bahwa keberadaan thifan sebagai beladiri bukan digunakan untuk pertunjukan atau turnamen, akan tetapi untuk membela agama Allah. Beliau juga memperlihatkan kitab yang digunakan thifan sebagai kurikulum. Kitab tersebut tidak beredar secara umum, dan hanya dimiliki oleh beberapa orang saja, guna menjaga keotentikannya. Di bagian-bagian awal kitabnya, tercantum tahun kitab tersebut diterjemahkan dari Bahasa Urwun (Turkistan) ke dalam Bahasa Indonesia, yaitu tahun 1936.
Selain itu, ustadz yang kini berusia 75 tahun itu, memperlihatkan tulisan-tulisannya yang telah diterbitkan, antara lain tentang masalah aqidah dan juga sejarah.
Maklum, beliau memiliki 2 gelar kesarjanaan, yaitu kedokteran Islam, dan sejarah Islam. Oleh karena itu, beliau rajin menulis tentang sejarah, mengoleksi artikel tentang kristenisasi dan pergerakan Islam. Selain itu beliau juga membuka Klinik Ibnu Ruman, yang menggunakan metode kedokteran Islam. Namun, karena faktor usia, klinik tersebut kini dikelola oleh putranya.(bdm)
Related posts:
Kajian Islam : Menyelami Samudra Makna Surat Al-Ashr
Bergabunglah Bersama Kami di :
“DAURAH TA’RIFIYAH” Menyelami Indahnya Samudera “Ilmu, Amal, Dakwah dan Tarbiyah” Ahad, 29 Mei 2011 Jam 08.00 –11.30 Di Masjid Al Hikmah, Telkom Jln.Supratman 66A Pemateri : 1. Ustadz Abu Yahya Purwanto, S.Si. 2. Ustadz Abu Zulfah Wawan, SHI. 3. Tim Asatidz Wahdah Bandung Info & Pendaftaran : sms ke 0813 8309 6131 (daftar daurah_nama_usia_alamat) Infak : Rp. 10.000,- Bonus : Bagi anda yang ingin lebih mendalami indahnya Islam dan mendapatkan suasana keislaman, tersedia Pembinaan Islam Intensif selama 6 bulan. Mencakup kajian: Þ Keutamaan Ilmu dan Penuntut Ilmu Þ Al-Quran ( Tahsin dan Tahfidz juz 30) Þ Aqidah Þ Akhlaq Þ Hadits Þ Fiqh Ibadah Þ Dan materi pengayaan lainnya =GRATIS= lokasi ==> PetaRelated posts:
Silaturahmi Kader Wahdah Islamiyah Se-Jabar, Banten, dan DKI Jakarta
DPC Wahdah Islamiyah Bandung mengadakan “Silaturahmi Kader Wahdah Islamiyah Se-Jabar,Banten, dan DKI Jakarta” pada hari ahad, 15 mei 2011 bertempat di Markaaz Wahdah Islamiyah Bandung, Komp. SMK-ICT Nur Madinah Jl. Asri Ciparungpung Padasuka Kab. Bandung.
Acara ini dihadiri Korwil Jawa, Ust. Ridwan Hamidi,Lc, MA beserta perwakilan DPC dan daerah binaan se-Jabar, Banten, dan DKI Jakarta serta undangan dari DPC Yogya. Mereka yang hadir antara lain kader dari Cimahi, Kab.Bandung, Kab. Bandung Barat, Cianjur, Bogor, Bekasi, Depok, Jakarta, Sukabumi, Tangsel, dan Yogya.
Silaturahmi yang baru kali pertama diselenggarakan ini mengusung 3 agenda, antara lain :
1.Wacana kesiapan Bandung sebagai tuan rumah muktamar III 2015, yang keputusannya ditentukan pada bulan Desember 2011 pada saat muktamar II
2.Wacana pendirian DPW WI Jabar sebagai wadah pemersatu DPC / Dabin se-Jabar, serta menjembatani dengan DPP
3. Wacana pembentukan DPC dan Dabin di Jabar serta pembentukan kepengurusan baru pada bulan September 2011.
Acara diawali dengan taujihat Ust. Ridwan Hamidi, Lc, MA tentang “Pentingnya beramal” serta taujihat Ust. Abu yahya tentang “Pentingnya berjama’ah.” Para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan sharing kegiatan daerah masing-masing, serta menyikapi kesiapan untuk menjadi DPC/daerah binaan.
Acara ditutup dengan taushiyah dari Syaikh Khalil As-Sihry serta taujihat Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Ust. Muh. Zaitun Rasmin, Lc via telepon. Beliau menyatakan dukungan atas terselenggaranya acara ini serta apresiasi atas wacana pembentukan DPW. (bud)
Related posts:
Khutbah Jum’at : Kondisi Kaum Muslimin Pada Masa Kini
Jamaah Jum’at hamba Allah yang berbahagia
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kita kepada Allah, yang telah memberikan kita berbagai macam kenikmatan yang apabila kita ingin menghitungnya niscaya kita tidak akan sanggup untuk menghitung kenikmatan tersebut, sebagaimana Allah telah berfirman:
وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya” (Ibrahim 34).
Dan terlebih-lebih karena Allah masih mengkaruniakan kepada kita dua kenikmatan yang besar yaitu nikmat Iman dan nikmat Islam, karena dengan kedua nikmat ini merupakan satu bukti bahwa kita merupakan umat pilihan, yang dipilih oleh Allah, sebagimana firman Allah:
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَن تُؤْمِنَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ
“Dan tidak seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah” (Yunus 100).
Shalawat serta salam selalu terlimpah kepada nabi besar Muhammad beserta keluarga, shahabat dan kepada orang-orang yang mengikuti jejak beliau dengan baik sampai akhir zaman.
Jamaah Jum’at arsyadakumullah
Allah berfirman dalam Al-Qur’anul Karim surat An-Nur ayat 55:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengamalkan kebaikan bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikaan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka dan Dia benar-benar akan merubah keadaan mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang masih kafir setelah janji itu maka mereka itulah orang-orang yang fasiq” (An-Nur 55).
Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah
Pada kesempatan kali ini tidak ada salahnya kalau kita mengingat kembali pesan yang telah Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam sampaikan ± 14 abad yang lalu, tentang sebuah kondisi yang akan menimpa umat Islam, yang akan menimpa kaum muslimin, dimana pada saat itu mereka akan dihinakan, direndahkan, dinjak-injak. Padahal mereka sebelumnya adalah kelompok-kelompok yang mulia, kelompok yang kuat dan kelompok yang dikenal keberaniannya, yang apabila musuh-musuh mendengar nama-nama mereka maka timbullah rasa takut dalam hati mereka.
Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Namun, apabila kita melihat kondisi kaum muslimin sekarang, maka kita akan bertanya, dimanakah kemuliaan itu? yang telah Allah janjikan dalam firmanNya surat An-Nur ayat 55 di atas, dan dimanakah kekuatan dan keberanian yang pernah ada? maka jawabnya, semuanya sudah hilang, semuanya kini hanya menjadi sebuah kenangan dan menjadi sebuah cerita. Kalau kita lihat sejarah yang telah berlalu, maka kita akan mendapatkan bahwa kaum muslimin pada masa Rasulullah, shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, mereka hidup dengan mulia dan terhormat, mereka menjadi mulia dengan keislaman mereka.
Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Setelah kita melihat sekilas sejarah masa lampau, maka secara sadar atau tidak sadar sebuah pertanyaan yang harus kita jawab yaitu: “Apa penyebab yang menjadikan umat Islam pada saat sekarang ini dihinakan bahkan diinjak-injak?”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut marilah kita ingat-ingat kembali sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ± 14 abad yang silam:
يُوْشَكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمُ اْلأُمَمُ كَمَا تَدَاعَى اْلأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا، فَقَالَ قَائِلٌ: أَوَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ، وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ، وَسَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلْيَقْذِفَنَّ اللهُ فِيْ قُلُوْبِكُمُ الْوَهَنُ. قَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا الْوَهَنُ؟ قَالَ: حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ.
“Hampir tiba saatnya persatuan bangsa-bangsa mengerubut atas kamu sekalian seperti bersatunya orang-orang mengerubut makanan yang ada di atas nampan. Ada sahabat bertanya: apakah karena sedikitnya jumlah kita pada masa itu? Beliau bersabda: Bahkan jumlah kalian pada masa itu banyak. Tetapi kalian pada saat itu bagaikan buih seperti buih banjir. Dan Allah akan mencabut dari dada-dada musuh kalian (rasa) ketakutan kepada kalian, dan Dia akan memasukkan ke dalam hati-hati kalian al-wahan. Lalu shohabat bertanya: Ya Rasul apakah al-wahan itu? Beliau bersabda: cinta dunia dan takut mati” (HR. Baihaqi, hadist hasan).
Dan Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Salam bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرْكُتُم الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ عَنْكُمْ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ.
“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah dan kalian mengambil ekor sapi (sibuk dengan peternakan) dan kalian merasa lega dengan pertanian dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menurunkan kehinaan bagi kalian. Dan Allah sekali-kali tidak akan melepaskannya, kecuali jika kembali kepada agama kalian”. (HR. Abu Dawud hadist shahih)
Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah
Pada masa sekarang ini kita sering mendengar dan melihat slogan-slogan Islami yang setidaknya dapat membesarkan hati kita sebagai umat Islam. Namun pada sisi lain kita harus ingat bahwa memperjuangkan Islam itu tidak hanya sebatas slogan-slogan yang dipampang dikeramaian umum, sehingga setiap orang dapat melihat dan membaca, dan dalam memperjuangkan Islam ini tidak cukup hanya dengan menulis spanduk-spanduk, selebaran-selebaran dan lain sebagainya. Kita sebagai muslim harus sadar bahwa memperjuangkan Islam, untuk mengembalikan kemuliaan Islam dan muslimin kita dituntut untuk memperjuangkan Islam dengan perjuangan yang haqiqi, dengan mencurahkan tenaga yang ada, dengan mengorbankan harta benda bahkan lebih besar dari itu kita dituntut juga untuk mengorbankan jiwa kita, dengan kata lain kita dituntut untuk berjihad fii sabiilillah.
Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Berjihad di jalan Allah inilah yang dapat menjadikan umat Islam umat yang mulia, umat yang dihormati, umat yang dikenal dengan keberanian yang ditakuti oleh lawan. Dan inilah kunci mengapa pada generasi pertama Islam, kaum muslimin menjadi umat yang kuat dan umat yang ditakuti, tidak lain jawabnya adalah bahwa dikarenakan mereka menjadikan jihad sebagai jalan hidup mereka. Mereka sangat cinta jihad dan mereka sangat merindukan gugur sebagai syuhada’, sehingga dikarenakan kecintaan mereka yang sangat besar terhadap jihad, didapati di antara mereka yang tidak mempunyai harta benda kecuali pedang dan seekor kuda perang yang keduanya digunakan untuk berjihad di jalan Allah.
Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Dan sebaliknya apabila kita sudah melupakan jihad, kita disibukkan dengan masalah-masalah keduniaan, di antaranya kita sibuk dengan perdagangan dengan peternakan dan dengan pertanian atau perkebunan, dan dengan kesibukan itu semua kita meninggalkan jihad di jalan Allah, sehingga hari-hari kita habis atau hanya diisi dengan kesibukan untuk menghitung-hitung kekayaan yang kita miliki. Apabila semua ini ada pada diri kita, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kita, yang kehinaan itu tidak akan Allah cabut kecuali apabila kita kembali kepada agama kita, dan Allah pun akan mencabut dari dada-dada musuh-musuh kita rasa takut kepada kita, dan semua ini akan atau bahkan telah terjadi sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam , sebagai pesan buat kita selaku umatnya.
Khutbah Kedua
Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 24:
قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah (Hai Muhammad) jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasiq”.
Jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah.
Dari penjelasan khutbah yang pertama tadi, kemudian dari satu ayat yang kami bacakan di atas, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa:
Pertama : Kemuliaan kaum muslimin akan tetap ada apabila kaum muslimin mau kembali untuk berpegang teguh kepada agamanya, dengan berjihad di jalan Allah membela agamaNya.
Kedua : Kemuliaan tersebut akan hilang apabila kaum muslimin telah disibukkan dengan kenikmatan dunia sehingga dengan gemerlapnya kenikmatan dunia ini menjadikan mereka lalai untuk berjihad di jalan Allah li i’la i kalimatillah.
Ketiga : Dan apabila kaum muslimin sudah melupakan jihad, maka Allah akan menghinakan mereka di hadapan umat yang lain dan Allah akan mencabut dari dada-dada musuh kaum muslimin rasa takut kepada mereka.
Keempat : Untuk mengembalikan kemuliaan tersebut adalah dengan kembali kepada Agama, sehingga kaum muslimin dapat hidup dengan hidup yang mulia dan apabila mati, matipun dalam keadaan mulia pula.
Kaum Muslimin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah
Akhir dari khutbah ini, kita selalu berharap kepada Allah, agar Allah senantiasa memberikan kepada kita keteguhan untuk selalu berjalan di atas dienNya, dan agar Allah selalu memberikan kemuliaan kepada kaum muslimin kapan dan dimanapun kaum muslimin berada.
***
Sumber Bacaan : Buku Khutbah Jum’at Pilihan Setahun, Pustaka Darul Haq, Jakarta.
Propaganda Pluralisme Agama dalam film “?”
Dengan mendudukkan persoalannya dalam kaca mata yang lebih jernih, kita akhirnya paham alasan banyak kalangan yang keberatan terhadap film “?” (Tanda Tanya) yang disutradarai Hanung Bramantyo (HB). Keberatan tersebut sangat beralasan. Muatan dan pesan film tersebut sangat vulgar: semua agama sama. Sebuah propaganda terbuka terhadap relatifitas-teologis kebenaran agama.
- Prolog yang tajam dan cenderung mendoktrin, membuka tayangan film ini: “Manusia tidak hidup sendirian di dunia ini, tapi di jalan setapak masing-masing. Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama. Mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan.”
Benarkah manusia telah menapak “jalan-Nya”? Apakah semua itu benar “jalan-Nya”? Benarkah arah yang dituju adalah satu? Apakah pencarian itu terhadap hal yang sama?
Dapatkah Islam dengan sistemnya yang mencakup: keyakinan, individu, sosial, moral, ibadah, lingkungan, spiritual, akhirat, budaya, politik; diparalelkan dengan sistem agama yang lain meski keduanya sangat jauh berbeda?
Bukankah doktrin ketuhanan dan konsep ubudiyah setiap agama spesifik dan merupakan konsep yang tertutup? Benarkah penganut Islam, Kristen, Yahudi, Zoroaster, Buddha sama-sama hanya menyembah Tuhan Yang Satu?
Sejak awal, film ini terjebak dalam over simplifikasi persoalan teologis yang sungguh kompleks dan tak dapat diurai hanya dalam durasi sebuah film. Bagaimana dampak film ini bila ditonton oleh generasi muda kita yang masih lugu dan sangat awam dengan persoalan agama?
Dalam film tersebut digambarkan tokoh Rika yang kecewa terhadap suaminya yang muslim, murtad dari Islam ke Katolik. Uniknya, tanpa alur logika yang jelas, dia sesumbar: “Saya tidak mengkhinati Tuhan. Saya keluar dari agama bukan berarti membenci Tuhan.”
Film “?” selanjutnya mengeksplorasi protagonisme Rika secara berlebihan. Dia digambarkan sebagai orang yang secara “sadar” murtad, tapi baik hati dan toleran. Anaknya yang kecil -dan dia biarkan muslim- dia antar-jemput ke masjid belajar mengaji, dan dia temani berpuasa.
Ada pula tokoh Surya yang diusir dari kontrakan oleh pemiliknya yang bakhil. Ibu kontrakan itu sendiri, entah sengaja atau tidak, diperankan sebagai seorang wanita berjilbab. Surya sendiri berperan sebagai muslim yang rela berperan sebagai Yesus yang disalib pada perayaan Paskah. Awalnya, dia sempat diprotes jemaat gereja. Tapi pendeta gereja tampil sebagai pembelanya. Di bagian yang lain, dia juga menerima berperan sebagai Santa Claus.
Prosesi penyaliban Yesus dan personal Santa Claus, adalah murni konsep teologis inklusif umat Nasrani. Tapi kenapa dilihat dari kacamata sosial semata? Tak terusikkah keimanan Surya yang beriman kepada Isa ‘alaihis salam, tapi sebatas sebagai nabi dan rasul utusan Allah?
Boleh jadi film ini ingin menitipkan pesan toleransi. Tapi alur cerita dan muatan dialog di dalamnya sangat berlebihan. Agama dalam film ini ditampilkan dangkal. Seperti baju, dia dapat diganti sekehendak pemakainya. Penghayatan agama secara tak langsung diposisikan sebagai sumber konflik antar umat beragama. Penghayatan itu malah dijadikan simpul dilema psikologis dan sosial berbagai tokoh yang berperan di dalam cerita film. Dan seperti dapat diduga, komunitas mayoritas muslim yang menjadi bingkai utama konflik dan dilema tersebut.
*****
Sebagai muslim, dan dalam perspektif aqidah Islam, pesan film “?” sangat menyesatkan. Sebagai muslim, aqidah adalah identitas tertinggi dan termahal. Dia melebihi identitas keluarga, suku dan bangsa. Dia bahkan melebihi seluruh nilai dalam kehidupan dunia ini. Sebab, dengan identitas itulah seorang muslim berharap menutup hayatnya untuk dibawa ke kehidupan akhirat.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Terj. QS. 3: 102)
Sebagai muslim, kebenaran aqidah Islam merupakan nilai yang tak dapat ditawar. Allah yang Maha Pencipta, Dia pula satu-satunya yang berhak disembah.
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa, Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Terj. QS. 2: 21-22)
Konsep tauhid dalam Islam, lantaran itu berbeda dan tidak toleran terhadap konsep ketuhanan dalam sistem keyakinan agama yang lain. Melakukan ibadah kepada selain Allah, dalam Islam, disebut perbuatan aniaya. Karena memposisikan makhluk, yang sebenarnya selevel dengan manusia, sama tinggi dengan Al-Khaliq, Allah Maha Pencipta.
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Terj. QS. 31: 13)
Sebagai bukti kasih sayangnya kepada umat manusia, Allah menurunkan syariat (dalam film ini disebut “jalan setapak”!) yang mengatur kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Inilah yang oleh Syed Naquib Al-Attas, pemikir muslim kontemporer, disebut sebagai konsep tanzil, yang menegaskan agama sebagai risalah “langit” bagi umat manusia.
Dan karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rasul terakhir, otomatis syariat yang disampaikannya menjadi syariat penutup. QS>
Keyakinan dasar Islam yang inklusif ini tidak berarti Islam tidak toleran. Islam mengakui pluralitas-sosial. Lebih jauh, Islam justru mengajarkan kebajikan kepada sesama manusia.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Terj. QS. 60: 8-9)
Namun, sebagaimana ayat-ayat itu bertutur, kebajikan itu dalam tataran kehidupan sosial dan hubungan sesama manusia. Bukan dalam keyakinan teologis dan sistem dasar syariat.
Kesalahan fatal dalam film “?” adalah campur aduk antara dua dimensi kehidupan tersebut secara serampangan. Andai garis demarkasi antara kedua dimensi tersebut dapat didudukkan secara tepat, sikap keberatan terhadap film tersebut tak perlu ada.
*****
Seni yang berkualitas, termasuk seni peran, sejatinya mengusung misi pembebasan. Membebaskan manusia dari segala belenggu duniawi kepada kehidupan yang rohani yang lebih tinggi. Dengan membawa pesan damai yang jelas berpihak kepada kebenaran.
Sebaliknya, seni yang rendah adalah seni yang sekadar larut dalam nostalgia palsu yang tak nyata, yang hanya mampu bertutur tentang berbagai fatamorgana yang menipu.
“Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap- tiap lembah. dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)? kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.” (Terj. QS. 26: 224-227)
Al-Qur’an terjemah Depag RI yang memberi catatan terhadap ungkapan “mereka mengembara di tiap- tiap lembah” menulis: “yang dimaksud dengan ayat ini ialah bahwa sebagian penyair-penyair itu suka mempermainkan kata-kata dan tidak mempunyai tujuan yang baik yang tertentu dan tidak punya pendirian.”
Kepada insan seni akhirnya pilihan nurani itu kembali: menjadi seni yang membebaskan atau justru seni yang membelenggu.
Wallahu a’la wa a’lam. (Ilham Jaya)
Sumber: www.tanaasuh.com
Tabir Penghalang dari Neraka
Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ada seorang wanita yang datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, Ya Rasulullah, kaum lelaki sudah membawa pergi Haditsmu, maka sediakanlah satu hari dari dirimu di mana kami (kaum wanita) bisa datang kepadamu, untuk belajar dari apa yang diajarkan oleh Allah kepadamu. Kemudian beliau Rasulullah bersabda,
“Berkumpullah kalian (kaum wanita) pada hari ini dan ini. Lalu mereka pun berkumpul, dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada mereka untuk mengajarkan kepada mereka sebagian dari apa yang diajarkan oleh Allah kepadanya. Kemudian beliau bersabda, “Tidaklah salah seorang di antara kalian (kaum wanita) ditinggal mati tiga orang anak, melainkan mereka (anak–anak) itu akan menjadi tabir penghalang baginya dari api Neraka.” Lalu ada seorang wanita bertanya, “Dan dua?” Beliau lantas menjawab, “Dan dua.” (HR. Muttafaq Alaih)
Penjelasan Hadits:
Jika para penulis dan para orator sudah banyak meng-expose sikap wanita yang menyanggah pendapat Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu sewaktu dia hendak mengeluarkan undang-undang tentang pembatasan mahar (mas kawin). Ketika itu Umar menyampaikan ucapannya yang sangat populer, ‘Wanita itu benar, dan Umar salah.” Jika demikian halnya, maka sikap wanita yang mengajukan permohonan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam (untuk menyediakan waktu khusus bagi kaum wanita) tersebut sangat layak mendapat pujian dan sanjungan. Karena hal itu menunjukkan kepada kita bahwa wanita muslimah semenjak zaman Nabi memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mempelajari. dan memperdalam ajaran-ajaran agamanya.
Wanita mulia itu sangat menyadari bahwa wanita muslimah memiliki hak yang tidak kalah besar dari pada laki-laki muslim untuk mendapatkan Hadits, pengarahan, dan pengajaran dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah yang tampak jelas pada statemennya, “Kaum lelaki sudah membawa pergi Haditsmu.” Dan alangkah indahnya respon positif yang segera diberikan oleh Nabi yang penuh kasih, “Berkumpullah kalian (kaum wanita) pada hari ini dan ini.” Beliau tidak mengatakan kepada wanita itu, Mintalah kepada suami-suami kalian untuk mengajari kalian dari apa yang dipelajari mereka dariku. Atau aku akan pelajari masalah ini dan aku akan memberitahumu jika aku sudah mendapatkan waktu yang tepat.
Kasih sayang Nabi itu semakin kuat ketika beliau memberikan kabar gembira kepada setiap wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, bahwa mereka akan menjadi tabir penghalang baginya dari api Neraka. Hal itu langsung direspon oleh salah seorang wanita yang hadir dengan permohonan agar tabir penghalang dari api Neraka itu tidak hanya berlaku bagi wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, melainkan juga berlaku bagi wanita yang ditinggal mati oleh dua orang anaknya.
Boleh jadi apa yang disampaikan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum wanita itu mengandung warning dan peringatan terhadap Neraka dan adzabnya, akan tetapi beliau ingin menutup pembicaraannya dengan kabar gembira yang sangat indah bagi wanita yang mau bersabar dan tabah menerima kematian tiga orang anaknya.
Kata-kata, “Lalu mereka pun berkumpul” mengisyaratkan kedisiplinan para wanita muslimah itu terhadap waktu yang telah ditentukan untuk mereka. Mereka tidak melanggar janji tersebut. Hal itu juga mengindikasikan kuatnya keinginan mereka untuk belajar dan menuntut ilmu.
Maka hendaknya Hadits ini memberikan bimbingan kepada wanita muslimah masa kini agar tidak ragu-ragu dalam mengajukan permohonan untuk mempelajari masalah-masalah agama yang bermanfaat baginya. Kaum wanita hendaknya tidak perlu sungkan untuk mengajukan permohonan ini, kendati -alhamdulillah- buku-buku bacaan sudah banyak tersedia saat ini.
Hadits ini juga memberikan bimbingan agar wanita yang ditinggal mati anak-anaknya mau bersabar, mengaharap pahala dari Allah, tidak bersedih dan tidak cemas. Sehingga mereka akan menjadi -sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam- tabir penghalang yang melindunginya dari api Neraka Jahannam. Orang yang dijauhkan dari Neraka adalah orang yang beruntung. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa yang dijauhkan dari Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran:185).[]
Disalin dari buku “Aku Tersanjung” (Kumpulan Hadits-hadits Pemberdayaan Wanita dari Kitab Shahih Bukhari & Muslim Berikut Penjelasannya), Karya Muhammad Rasyid al-Uwayyid.
Kajian Kitab: Umat Islam Dikepung dari Segala Penjuru
Pada Hari Ahad (17/04/11) kemarin, Departemen Dakwah dan Pendidikan Wahdah Islamiyah Cabang Makassar menggelar kegiatan Kajian Buku. Bertempat di Masjid Wihdatul Ummah serta dihadiri sekitar 350 orang. Buku yang dikaji dalam kesempatan ini adalah buku yang ditulis oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali yang berjudul “Badaai’ul Hikam Bi Dzikri Fawaa’idi hadiitsi (Tadaa’il al-Umami)”. Buku tersebut kemudian diterjemahkan oleh Muhammad Washito, Lc serta Tim Pustaka Darul Ilmi kemudian diberi judul “Umat Islam Dikepung Dari Segala Penjuru” (Mengambil sebuah Hikmah dan Pelajaran Penting dari Hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu).
Sebagai pengkaji dalam kegiatan tersebut adalah al-ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc. Hafizhahullah. Pada awal materi Mudir Ma’had ‘Aly Al-Wahdah ini menjelaskan bahwa buku terjemahan tersebut merupakan syarah dari satu hadits yang terkenal yang diriwayatkan oleh sahabat yang mulia yang juga mantan budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tak lupa beliau menjelaskan secara singkat keutamaan sahabat ini setelah sebelumnya membacakan sedikit biografi dari penulis buku Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, yang tak lain adalah murid senior dari Imam Muhaddits abad ini, Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah).
Menurut Nasruddin Abdul Karim, A.Md. ketua Departemen Dakwah DPC Wahdah Islamiyah Makassar yang juga selaku moderator dalam kegiatan tersebut, bahwa ke depan kegiatan serupa akan dilaksanakan tiap awal bulan Hijriyah dan ini merupakan program dari Departemen Dakwah.
Bagi yang ingin mendapatkan rekaman Kajian Buku tersebut silahkan mendownlod file di bawah ini.[af]
Silahkan Download Di SINI
Khutbah Jum’at : Dahsyatnya Gelombang Penghancur Iman dan Akhlak*
Hadirin Jamaah Jum’at Rahimakumullah
Ada gelombang dahsyat yang menimpa ummat Islam sedunia, yaitu gelombang budaya jahiliyah yang merusak akhlaq dan aqidah manusia yang disebarkan lewat televisi dan media lainnya. Gelombang itu pada hakekatnya lebih ganas dibanding senjata-senjata nuklir yang sering dipersoalkan secara internasional. Hanya saja gelombang dahsyat itu karena sasarannya merusak akhlaq dan aqidah, sedang yang paling menjunjung tinggi akhlaq dan aqidah itu adalah Islam, maka yang paling prihatin dan menjadi sasaran adalah ummat Islam. Hingga, sekalipun gelombang dahsyat itu telah melanda seluruh dunia, namun pembicaraan hanya sampai pada tarap keluhan para ulama dan Muslimin yang teguh imannya, serta sebagian ilmuwan yang obyektif.
Gelombang dahsyat itu tak lain adalah budaya jahiliyah yang disebarkan lewat aneka media massa, terutama televisi, VCD/ CD, radio, majalah, tabloid, koran,dan buku-buku yang merusak akhlak.
Dunia Islam seakan menangis menghadapi gelombang dahhsyat itu. Bukan hanya di Indonesia, namun di negara-negara lain pun dilanda gelombang dahsyat yang amat merusak ini.
Di antara pengaruh negatif televisi adalah membangkitkan naluri kebinatangan secara dini… dan dampak dari itu semua adalah merosotnya akhlak dan kesalahan yang sangat mengerikan yang dirancang untuk menabrak norma-norma masyarakat. Ada sejumlah contoh bagi kita dari pengkajian Charterz (seorang peneliti) yang berharga dalam masalah ini di antaranya ia berkata: “Sesungguhnya pembangkitan syahwat dan penayangan gambar-gambar porno, dan visualisasi (penampakan gambar) trik-trik porno, di mana sang bintang film menanamkan rasa senang dan membangkitkan syahwat bagi para penonton dengan cara yang sangat fulqar bagi kalangan anak-anak dan remaja itu amat sangat berbahaya.”
Peneliti ini telah mengadakan statistik kumpulan film-film yang ditayangkan untuk anak-anak sedunia, ia mendapatkan bahwa:
> 29,6% film anak-anak bertemakan seks
> 27,4% film anak-anak tentang menanggulangi kejahatan
> 15% film anak-anak berkisar sekitar percintaan dalam arti syahwat buka-bukaan.
Terdapat pula film-film yang menampilkan kekerasan yang menganjurkan untuk balas dendam, memaksa, dan brutal.
Hal itu dikuatkan oleh sarjana-sarjana psikologi bahwa berlebihan dalam menonton program-program televisi dan film mengakibatkan kegoncangan jiwa dan cenderung kepada sifat dendam dan merasa puas dengan nilai-nilai yang menyimpang. (Thibah Al-Yahya, Bashmat ‘alaa waladi/ tanda-tanda atas anakku, Darul Wathan, Riyadh, cetakan II, 1412H, hal 28).
Jangkauan Lebih Luas
Apa yang dikemukakan oleh peneliti beberapa tahun lalu itu ternyata tidak menjadi peringatan bagi para perusak akhlaq dan aqidah. Justru mereka tetap menggencarkan program-programnya dengan lebih dahsyat lagi dan lebih meluas lagi jangkauannya, melalui produksi VCD dan CD yang ditonton oleh masyarakat, dari anak-anak sampai kakek- nenek, di rumah masing-masing. Gambar-gambar yang merusak agama itu bisa disewa di pinggir-pinggir jalan atau dibeli di kaki lima dengan harga murah. Video dan komputer/ CD telah menjadi sarana penyaluran budaya kaum jahili untuk merusak akhlaq dan aqidah ummat Islam. Belum lagi situs-situs porno di internet.
Budaya jahiliyah itu jelas akan menjerumuskan manusia ke neraka. Sedangkan Allah Subhannahu wa Ta’ala memerintahkan kita agar menjaga diri dan keluarga dari api Neraka. Firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahriim: 6).
Sirkulasi Perusakan Akhlak dan Akidah
Dengan ramainya lalulintas tayangan yang merusak aqidah dan akhlaq lewat berbagai jalur itu penduduk dunia -dalam pembicaraan ini ummat Islam– dikeroyok oleh syetan-syetan perusak akhlaq dan aqidah dengan aneka bentuk. Dalam bentuk gambar-gambar budaya jahiliyah, di antaranya disodorkan lewat televisi, film-film di VCD, CD, bioskop, gambar-gambar cetak berupa foto, buku, majalah, tabloid dsb. Bacaan dan cerita pun demikian.
Tayangan, gambar, suara, dan bacaan yang merusak aqidah dan akhlaq itu telah mengeroyok Muslimin, kemudian dipraktekkan langsung oleh perusak-perusak aqidah dan akhlaq dalam bentuk diri pribadi, yaitu perilaku. Lalu masyarakatpun meniru dan mempraktekkannya. Sehingga praktek dalam kehidupan sehari-hari yang sudah menyimpang dari akhlaq dan aqidah yang benar itupun mengepung ummat Islam.
Dari sisi lain, praktek tiruan dari pribadi-pribadi pendukung kemaksiatan itupun diprogramkan pula untuk dipompakan kepada masyarakat dengan aneka cara, ada yang dengan paksa, misalnya menyeragami para wanita penjaga toko dengan pakaian ala jahiliyah. Sehingga, ummat Islam didesak dengan aneka budaya yang merusak aqidah dan akhlaq, dari yang sifatnya tontonan sampai praktek paksaan.
Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar ummat Islam tidak mematuhi suruhan siapapun yang bertentangan dengan aturan Allah Subhana Wa Ta’ala. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam Bersabda:
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى.
“Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam maksiat pada Allah Tabaraka wa Ta’ala.” ( Hadits Riwayat Ahmad, dalam Musnadnya nomor 20191).
Sikap Ummat Islam
Masyarakat Muslim pun beraneka ragam dalam menghadapi kepungan gelombang dahsyat itu. Golongan pertama, prihatin dengan bersuara lantang di masjid-masjid, di majlis-majlis ta’lim dan pengajian, di tempat-tempat pendidikan, dan di rumah masing-masing. Mereka melarang anak-anaknya menonton televisi karena hampir tidak diperoleh manfaat darinya, bahkan lebih besar madharatnya. Mereka merasakan kesulitan dalam mendidikkan anak-anaknya. Kemungkinan, tinggal sebagian pesantrenlah yang relatif lebih aman dibanding pendidikan umum yang lingkungannya sudah tercemar akhlaq buruk.
Ummat Islam adalah golongan pertama yang ingin mempertahan-kan aqidah dan akhlaq anak-anaknya itu, di bumi zaman sekarang ini ibarat orang yang sedang dalam keadaan menghindar dari serangan musuh. Harus mencari tempat perlindungan yang sekira-nya aman dari aneka “peluru” yang ditembakkan. Sungguh!
Golongan kedua, Ummat Islam yang biasa-biasa saja sikapnya. Diam-diam masyarakat Muslim yang awam itu justru menikmati aneka tayangan yang sebenarnya merusak akhlaq dan aqidah mereka dengan senang hati. Mereka beranggapan, apa-apa yang ditayangkan itu sudah lewat sensor, sudah ada yang bertanggung jawab, berarti boleh-boleh saja. Sehingga mereka tidak merasa risih apalagi bersalah. Hingga mereka justru mempersiap-kan aneka makanan kecil untuk dinikmati sambil menonton tayangan-tayangan yang merusak namun dianggap nikmat itu. Sehingga mereka pun terbentuk jiwanya menjadi penggemar tayangan-tayangan itu, dan ingin mempraktekkannya dalam kehidupan. Tanpa disarari mereka secara bersama-sama dengan yang lain telah jauh dari agamanya.
Golongan ketiga, masyarakat yang juga mengaku Islam, tapi lebih buruk dari sikap orang awam tersebut di atas. Mereka berangan-angan, betapa nikmatnya kalau anak-anaknya menjadi pelaku-pelaku yang ditayangkan itu. Entah itu hanya jadi penjoget di belakang penyanyi (namanya penjoget latar), atau berperan apa saja, yang penting bisa tampil. Syukur-syukur bisa jadi bintang top yang mendapat bayaran besar. Mereka tidak lagi memikir tentang akhlaq, apalagi aqidah. Yang penting adalah hidup senang, banyak duit, dan serba mewah, kalau bisa agar terkenal. Untuk mencapai ke “derajat” itu, mereka berani mengorbankan segalanya termasuk apa yang dimiliki anaknya. Na’udzubillaah. Ini sudah bukan rahasia lagi bagi orang yang tahu tentang itu.Na’udzu billah tsumma na’udzu billah.
Golongan pertama yang ingin mempertahankan akhlaq dan aqidah itu dibanding dengan golongan yang ketiga yang berangan-angan agar anaknya ataupun dirinya jadi perusak akhlaq dan aqidah, boleh jadi seimbang jumlahnya. Lantas, golongan ketiga –yang ingin jadi pelaku perusak akhlaq dan aqidah itu– digabung dengan golongan kedua yang merasa nikmat dengan adanya tayangan maksiat, maka terkumpullah jumlah mayoritas. Hingga Muslimin yang mempertahankan akhlaq dan aqidah justru menjadi minoritas.
Itu kenyataan. Buktinya, kini masyarakat jauh lebih meng-unggulkan pelawak daripada ulama’. Lebih menyanjung penyanyi dan penjoget daripada ustadz ataupun kiyai. Lebih menghargai bintang film daripada guru ngaji. Dan lebih meniru penjoget daripada imam masjid dan khatib.
Ungkapan ini secara wajar tampak hiperbol, terlalu didramatisir secara akal, tetapi justru secara kenyataan adalah nyata. Bahkan, bukan hanya suara ulama’ yang tak didengar, namun kalamullah pun sudah banyak tidak didengar. Sehingga, suara penyayi, pelawak, tukang iklan dan sebagainya lebih dihafal oleh masyarakat daripada Kalamullah, ayat-ayat Al-Quran. Fa Nastaghfirulaahal ‘Azhim.
Tayangan-tayangan televisi dan lainnya telah mengakibatkan berubahnya masyarakat secara drastis. Dari berakhlaq mulia dan tinggi menjadi masyarakat tak punya filter lagi. Tidak tahu mana yang ma’ruf (baik) dan mana yang munkar (jelek dan dilarang). Bahkan dalam praktek sering mengutamakan yang jelek dan terlarang daripada yang baik dan diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Berarti manusia ini telah merubah keadaan dirinya. Ini mengakibatkan dicabutnya ni’mat Allah akibat perubahan tingkah manusia itu sendiri, dari baik menjadi tidak baik. Allah Subhannahu Wa Ta’ala berfirman:
…إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ …﴿الرعد : ١١﴾
“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’d:11).
Mencampur Kebaikan dan Kebatilan
Kenapa masyarakat tidak dapat membedakan kebaikan dan keburukan? Karena “guru utama mereka” adalah televisi. Sedang program-program televisi adalah menampilkan aneka macam yang campur aduk. Ada aneka macam kebohongan misalnya iklan-iklan yang sebenarnya bohong, tak sesuai dengan kenyataan, namun ditayangkan terus menerus. Kebohongan ini kemudian dilanjutkan dengan acara tentang ajaran kebaikan, nasihat atau pengajian agama. Lalu ditayangkan film-film porno, merusak akhlaq, merusak aqidah, dan menganjurkan kesadisan. Lalu ditayangkan aneka macam perkataan orang dan berita-berita yang belum tentu mendidik. Sehingga, para penonton lebih-lebih anak-anak tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Masyarakat pun demikian. Hal itu berlangsung setiap waktu, sehingga dalam tempo sekian tahun, manusia Muslim yang tadinya mampu membedakan yang haq dari yang batil, berubah menjadi manusia yang berfaham menghalalkan segala cara, permissive atau ibahiyah, apa-apa boleh saja.
Munculnya masyarakat permissive itu karena adanya penyingkiran secara sistimatis terhadap aturan yang normal, yaitu larangan mencampur adukkan antara yang haq (benar) dan yang batil. Yang ditayangkan adalah jenis pencampur adukan yang haq dan yang batil secara terus menerus, ditayangkan untuk ditonton oleh masyarakat. Padahal Allah Subhannahu wa Ta’ala telah melarang pencampur adukan antara yang haq dengan yang batil:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿البقرة : ٤٢﴾
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan` yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 42).
Dengan mencampur adukkan antara yang benar dengan yang batil secara terus menerus, akibatnya mempengaruhi manusia untuk tidak menegakkan yang haq/ benar dan menyingkirkan yang batil. Kemudian berakibat tumbuhnya jiwa yang membolehkan kedua-duanya berjalan, akibatnya lagi, membolehkan tegaknya dan merajalelanya kebatilan, dan akibatnya pula menumbuhkan jiwa yang berpandangan serba boleh. Dan terakhir, tumbuh jiwa yang tidak bisa lagi membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Lantas, kalau sudah tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang haq dan mana yang batil, lantas keimanannya di mana?
Menipisnya keimanan itulah bencana yang paling parah yang menimpa ummat Islam dari proyek besar-besaran dan sistimatis serta terus menerus yang diderakan kepada ummat Islam sedunia. Yaitu proyek mencampur adukkan antara kebaikan dan keburukan lewat aneka tayangan. Apakah upaya kita untuk membentengi keimanan kita?
*Oleh : Ustadz Hartono Ahmad Jaiz
Sumber Bacaan : Buku Khutbah Jum’at Pilihan Setahun, Pustaka Darul Haq, Jakarta.
Kelalaian dan Kesalahan Orang Tua dalam Mendidik Anak (7)
Pada edisi lalu (tulisan 1 -6 ) telah kami sebutkan 28 bentuk kelalaian dalam mendidik anak. Berikut ini kembali kami sebutkan beberapa kelalaian yang lain, dan masih merupakan kelanjutan dari kelalaian sebelumnya. Diantara bentuk-bentuk kelalaian itu adalah:
29.Tidak Memberikan Kesempatan Kepada Anak Untuk Memperbaiki Kesalahan
Sekedar kesalahan kecil atau kekeliruan yang dilakukan anak, adakalanya orang tua memarahi anaknya, dan hampir tidak melupakan kesalahannya. Ketika seorang anak mengambil barang tanpa izin maka dia memanggilnya “pencuri”, ketika pernah berdusta maka dia memanggilnya “pendusta”, seakan-akan kesalahan itu merupakan pukulan telak dan tidak akan hilang, atau kesalahan dan cacat yang tak terhapuskan.
Dari sini anak berkembang dengan membawa stigma dalam dirinya bahwa dia sudah menjadi “pencuri” atau “pembohong”, sehingga dia tidak berusaha untuk membebaskan dirinya dari aibnya, dan tidak mendapatkan pembelaan bagi dirinya.
30. Orangtua Kurang Memahami Psikologis dan Watak Anak
Banyak orang tua yang kurang memahami psikologis anak-anaknya, tidak mengenal karakter dan wataknya. Setiap anak itu mempunyai watak dan karakter yang berbeda. Ada dari mereka yang mudah marah, ada yang sangat dingin, ada yang pertengahan. Maka memperlakukan mereka dengan satu model pendekatan –padahal mereka memiliki karakter yang berlainan– terkadang menyebabkan penyimpangan dan kecenderungan buruk dari diri mereka.
31. Kurangnya Perhatian dengan Perkembangan Usia Anak
Ada juga orang tua yang memperlakukan anaknya seperti anak kecil, meskipun sebenarnya sudah besar. Perlakuan ini memberi pengaruh dalam diri anak dan menjadikannya merasakan kekurangan dalam dirinya. Maka, setiap fase usia ada perlakuan khusus yang diterapkan dengan tepat kepada anak.
32.Umpatan kepada Orang-Orang yang Mendapatkan Cobaan
Sebagian orang tua ketika melihat ada orang yang mendapatkan cobaan, maka dia mengumpat dan menuduh orangtuanya tidak maksimal dalam mendidik anaknya. Padahal, sebaiknya dalam menyikapi hal ini, dia memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala untuk dirinya agar terbebas dari cobaan yang telah menimpa orang lain.
Betapa banyak orang yang mempunyai anak berperilaku buruk, menyimpang, dan sesat tidak lain disebabkan umpatannya, kemarahan, serta keculasannya kepada manusia.
33. Kurangnya Perhatian Orangtua dalam Memilih Sekolah Anaknya
Betapa banyak orang tua yang kurang memperhatikan masalah ini. Mereka tidak peduli untuk mencari sekolah terbaik yang akan menjadi pelabuhan bagi anak-anaknya. Begitu juga tentang perilaku dan akhlak para teman-teman di sekolah tempat anak mereka belajar, tentang kurikulum pengajarannya, serta input siswa yang belajar di sekolah bersama anak-anaknya nanti.
34. Menyekolahkan Anak Ke Sekolah-Sekolah Asing
Hal ini dapat merusak akidah dan akhlak mereka, terlebih lagi jika mereka adalah anak-anak kecil yang kurang mempunyai imunitas (pertahanan) dalam bidang ilmu dan ketakwaan.
Terkadang efek kerusakan itu tidak hanya terbatas pada diri si anak semata, akan tetapi nantinya si anak akan menjadi agen penghancur umat.
35. Kurangnya Komunikasi dengan Pihak Sekolah
Banyak orang tua tidak mau bekerja sama (berkonsultasi seputar perkembangan dan pendidikan anaknya) dengan pihak sekolah tempat belajar anak-anaknya, bahkan ada sebagian orang tua yang tidak mengetahui di manakah sebenarnya anak-anaknya belajar ?
(Bersambung Insya Allah)
Sumber : Disalin dari buku “Jangan Salah Mendidik Buah Hati” karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd.
Wanita Manakah yang Lebih Anda Kagumi?
Dari Khansa’ binti Khidam Al-Anshariyah diceritakan bahwa ayahnya pernah menikahkannya sewaktu dirinya menjanda, namun ia tidak menyukai hal itu. Kemudian ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menolak pernikahannya.” (HR. Bukhari)
Penjelasan Hadits:
Imam Bukhari mendokumentasikan Hadits ini dengan judul Bab “Jika Seseorang Menikahkan Putrinya, Namun Ia Tidak Menyukainya, maka Pernikahannya Ditolak.” Dan di dalam komentarnya, Ibnu Hajar rahimahumullah, mengatakan, “Demikianlah beliau menyatakan hal itu secara mutlak (tidak terbatas), sehingga mencakup anak gadis maupun janda.” Kemudian dia menambahkan, “Pernikahan ditolak-apabila pengantin wanita seorang janda yang dinikahkan tanpa persetujuannya-menurut Ijma’ (kesepakatan). Artinya tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ahli fiqih (fugaha’).
Di dalam riwayat lain dari jalur Abu Bakar bin Muhammad diceritakan, “Bahwasanya ada seorang pria dari kalangan Anshar menikahi Khansa’ binti Khidam. Lalu pria itu gugur di dalam Perang Uhud. Kemudian ayahnya menikahkannya dengan pria lain. Lalu ia mendatangi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan mengatakan, Ayahku telah menikahkan aku. Sebenarnya paman anakku lebih aku sukai.” Riwayat ini menunjukkan bahwa ia memiliki anak dari suaminya yang pertama.
Pada riwayat yang kedua ini kita melihat bahwa Khansa’ tidak saja menolak pria pilihan ayahnya, namun ia bahkan menyatakan secara ekplisit siapa yang ia inginkan untuk menjadi suaminya dan menurutnya lebih baik untuk dirinya dan anaknya, yaitu adik mantan suaminya. la menyatakan, “Sebenarnya paman anakku lebih aku sukai.” Dengan statemen yang sangat tegas ini ia tidak ingin menyembunyikan perasaannya. Ia lebih memilih untuk mengungkapkan isi hatinya secara terang-terangan bahwa ia lebih cenderung kepada adik mantan suaminya.
Dengan aksi tersebut Khansa’ binti Khidam telah membantu wanita-wanita lainnya yang tidak suka dengan pilihan orang tuanya untuk mendeklarasikan penolakannya secara terbuka. Yakni menolak pria pilihan orang tuanya. Seperti yang diceritakan oleh Yahya bin Said dari Al-Qasim, “Bahwasanya ada seorang wanita dari (kaum) Ja’far yang merasa takut akan dinikahkan oleh walinya dengan pria yang tidak disukainya. Kemudian ia mengirim surat kepada dua orang Syaikh dari kalangan Anshar, yakni Abdurrahman bin Jariyah dan Majma’ bin Jariyah. Kedua Syaikh itu lantas mengatakan kepadanya, “Kamu tidak usah takut, karena Khansa’ binti Khidam pernah dinikahkan oleh ayahnya dengan pria yang tidak disukainya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menolak (pernikahan) itu.
Demikianlah, kedua Syaikh dari kalangan Anshar itu menenangkan hati wanita tersebut, dan secara spontan memberikan landasan hukumnya. Yaitu penolakan Khansa’ terhadap sikap ayahnya yang menikahkannya dengan pria yang tidak disukainya, dan penolakan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam atas pernikahan tersebut karena tidak adanya persetujuan dari pihak wanita.
Ibnu Hajar Rahimahumullah memberikan informasi yang rinci tentang Hadits tersebut di atas dengan menyatakan bahwa wanita dari klan Ja’far tersebut ialah Ummu Ja’far binti Al-Qasim bin Muhammad bin Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib. Sedangkan walinya ialah paman ayahnya, Mu’awiyah bin Abdullah bin Ja’far. la menjadi janda dari suaminya yang bernama Hamzah bin Abdullah bin Zubair. Kemudian ia mengirim surat kepada Al-Qasim bin Muhammad dan Abdurrahman bin Yazid. Dalam suratnya, ia menyatakan, “Saya benar-benar merasa tidak aman bahwa Mu’awiyah akan meletakkan diriku di tangan laki-laki yang tidak aku setujui.” Lalu Abdurrahman mengatakan kepadanya, “Dia tidak berhak melakukan itu. Dan andaikata dia melakukannya, maka hal itu tidak dibenarkan.”
Wanita manakah yang lebih anda kagumi? Apakah Khansa’ yang mendatangi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seraya berharap mendapatkan hak untuk menolak pilihan ayahnya dan hak untuk memilih sendiri orang yang akan menjadi suaminya? Ataukah Ummu Ja’far yang mengirim surat kepada dua orang Syaikh dari kalangan Anshar untuk mengungkapkan ketakutannya dan rasa tidak amannya bahwa walinya akan menikahkannya dengan orang yang tidak disetujuinya?
Mereka adalah wanita-wanita muslimah yang mengetahui bahwa Islam tidak akan merampas hak tersebut. Mereka memahami bahwa Islam memperhatikan kepentingan mereka dan menjaga perasaan mereka. Dan mereka juga menyadari bahwa Islam tidak akan memaksa mereka untuk menikah dengan orang yang tidak mereka kehendaki.
Dus, para orang tua dan para wali hendaknya tidak mencampuradukkan antara tradisi dan kebiasaan yang salah dengan syari’at agama yang toleran dan adil.[]
Bid’ahkah Baca Kitab Ba’da Shalat Subuh?
Dari al akh Akbar Indrajaya di Jl. Pettarani 3 no.19/b, Makassar.
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaykum.
Afwan ustadz, kami dalam beberapa hari terakhir ini membaca beberapa hadits dari buku at tarhib wa thorgib dari syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani pada saat ba’da subuh di Masjid Muhajirin Pettarani 4, apakah itu termasuk bid’ah atau bahkan menjadi riya karena ada anggapan hanya ingin tenar di masyarakat. Padahal kami hanya ingin sedikit menyampaikan ilmu yang kami dapat. Termasuk dalam pemilihan imam yang makhroj dan tajwidnya belum sempurna, shaf yang tidak rapat dan hukum2 syariat lainnya. Semoga dengan pembacaan hadits tersebut, harapan kami ada perubahan dalam kualitas beribadah kami. Kamipun dapat dari salah satu hadits yang menyatakan “barangsiapa yang menyimpan ilmu dan tidak menyebarkannya, maka akan dililit tali kekang api neraka pada Hari Kiamat. Kami jadi serba salah ustadz, mohon nasehatnya ustadz, jazakallohu khair.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh.
Pertama kami ucapkan selamat datang di website ini. Kami juga mengucapkan syukran wa jazakallaahu khairan atas kepercayaan Anda untuk menyampaikan pertanyaan melalui web ini.
Apa yang al akh lakukan di masjid tempat antum shalat berupa pembacaan kitab Targhib wat Tarhib merupakan satu kebaikan dan bagian dari da’wah Ilallaah. Antum telah menjalankan salah satu aktivitas da’wah dan nasihat kepada sesama Muslim msekipun hanya membacakan hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang tedapat dalam kita tersebut. Semoga antum mendapatkan kebaikan sejumlah orang yang mengamalkan kebaikan yang diajarkan dalam hadits yang terdapat dalam kitab itu. Sebab, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda
“من دل على خير فله مثل أجر فاعله رواه مسلم”
“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikkan maka baginya pahala seperti pelaku kebaikan tersebut” (HR Muslim).
Apakah hal Tersebut termasuk Bid’ah?
Sealama ia tidak dianggap sebagai keharusan yang menjadi ritual selepas shalat, maka ia tidak termasuk bid’ah insya Allah. Oleh sebab itu untuk menghindari hal ini, sebaiknya sesekali ditinggalkan atau diganti dengan bacaan yang lain.
Riya?
Kalau diniatkan untuk menjadi tenar di masyarakat maka ia termasuk riya yang tercela. Tetapi jika tidak diniatkan, maka tidak termasuk riya. Meskipun pada akhirnya kita menjadi dikenal oleh masyarakat karena perbuatan tersebut. Asalkan seseorang tidak maghrur (ge er) dengan pujian dan ketenaran itu. Wallaahu a’lam.
——————————————————————————-
Silahkan kirim pertanyaan Anda seputar masalah Islam di Konsultasi Syari’ah. Jawaban akan kami posting di Rubrik Soal Jawab.
Khutbah Jum’at : Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Berdasarkan QS. Al-Baqarah: 185, al-Qur’an berfungsi sebagai “petunjuk bagi manusia”
(هُدًى لِلنَّاسِ ) atau “petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa” ( (هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (QS. Al-Baqarah: 2).
Ibnu katsir berkomentar, “Yang demikian merupakan pujian bagi al-Qur’an yang diturunkan sebagai petunjuk bagi hati para hamba-Nya yang beriman, membenarkan dan mengikutinya”.
“Dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185)
Kata Ibnu Katsir yaitu sebagai dalil dan hujjah yang nyata dan jelas bagi orang yang memahami dan memperhatikannya. Hal ini menunjukkan kebenaran ajaran yang dibawanya, berupa petunjuk yang menentang kesesatan, dan bimbingan yang melawan penyimpangan, serta pembeda antara yang dan yang batil, yang halal dan yang haram. (Tafsir Ibnu Katsir, juz I hal. 347)
Dalam QS. Al-Isra’: 9 Allah Subhana wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Sebagai huda/petunjuk, maka tidak bisa tidak, al-Qur’an harus dibaca dan dikaji oleh umat Islam. Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca oleh setiap muslim, direnungkan dan difahami maknanya, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa’at baginya pada hari kiamat.
Berkaitan dengan hal ini, para ulama telah memberikan tuntunan kepada kita tentang sikap kita terhadap al-Qur’an. Apa yang kita lakukan?
Pertama: Membaca al-Qur’an
Kewajiban dasar terhadap al-Qur’an bagi setiap muslim adalah membacanya. Membaca adalah ibadah utama. Banyak hadits yang menjelaskan hal ini. Apalagi di bulan Ramadhan. Setiap muslim yang mengharap rahmat Allah Subhana Wa Ta’ala dan takut akan siksa-Nya sangat ditekankan untuk memperbanyak membaca al-Qur’an, baik di bulan ramadhan maupun di bulan-bulan lainnya. Karena al-Qur’an adalah sebaik-baik kitab yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah yang pernah dilahirkan kepada umat manusia, dengan syariat yang paling utama, paling mudah, paling luhur, dan paling sempurna.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
“Bacalah al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang-orang yang membacanya.” (HR. Muslim dan Abu Umamah Radiyallahuanhu)
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ ,وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ,لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ ,وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur`an), maka baginya satu pahala kebaikan dan satu pahala kebaikan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali, aku tidak mengatakan ALIF LAAM MIIM itu satu huruf, akan tetapi ALIF satu huruf, LAAM satu huruf dan MIIM satu huruf.” (HR. at-Tirmidzi No. 2835)
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Kedua: Memahami dan Menghayati ayat-ayatnya
Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman yang artinya
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an?” (QS. An-Nisa’: 82)
Amru bin Murrah Radiyallahuanhu berkata, “Aku tidak suka kalau melewati sebuah perumpamaan (matsal) dalam al-Qur’an lalu aku tidak dapat memahaminya. Karena Allah Subhana Wa Ta’ala azzawajalla berfirman yang artinya:
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini kami buatkan untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut: 43).”
“Ibnu Umar Radiyallahuanhuma jika membaca QS. Al-Hadid ayat 16, maka beliau menangis sejadi-jadinya.”
“Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata, “Apabila anda ingin mengambil pelajaran dari al-Qur’an, maka hendaklah anda memusatkan hati dan pikiran anda pada saat membaca dan mendengarkannya, dan pasanglah pendengaran anda dengan baik. Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau menggunakan pendengarannya, sedangkan ia menyaksikan.” (QS. Qaf: 37).”
Lanjut Ibnul Qayyim, “Tidak ada sesuatu yang lebih berguna bagi hati daripada membaca al-Qur’an dengan pemehaman dan penghayatan.”
Ketiga: Mengamalkannya
Inilah maksud diturunkannya al-Qur’an, yaitu untuk diikuti petunjuknya, ditaati perintahnya, ditegakkan hukumnya, dan diamalkan dalam perbuatan nyata. Allah Azzawajalla berfirman yang artinya:
“Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, sebelum datang adzab kepadamu dengan tiba-tiba, sedangkan kamu tidak menyadarinya.” (QS. Az-Zumar: 55)
“Ikutilah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu mengikuti pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran darinya.” (QS. Al-A’raf: 3)
Ini adalah dalil tentang wajibnya mengikuti al-Qur’an serta mengamalkannya, mengalahkan yang lain. Tidak seperti faham kebatinan maupun liberal, yang menakwilkan al-Qur’an (menyelewengkan makna dari yang sebenarnya) karena mengikuti hawa nafsunya.
Keempat: Sabar dalam mengamalkan kandungan al-Qur’an
Seperti menjalankan perintah-perintah dan menjauhi larangannya, melaksanakan kewajiban jasad dan harta, menundukkan nafsu agar tunduk dan patuh kepada perintah Allah Subhana Wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Semua itu tidak akan terwujud kecuali jika disertai kesabaran dan mujahadah (bersungguh-sungguh) tentu saja setelah mendapat taufik dari Allah Subhana Wa Ta’ala subhanahu wata’ala serta selalu membayangkan lezatnya balasan kesabaran tersebut yang akan ia peroleh, Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)
Imam Ahmad bin Hambal menegaskan, “Sabar di dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 90 kali. Bersabar itu wajib menurut ijma’ ulama. Ia juga merupakan bagian (separuh) dari iman. Karena iman itu adalah sabar dan sebagian lagi adalah syukur. Kesyukuran disebutkan 16 kali dalam al-Qur’an.”
Kelima: Berdakwah untuk menjadikannya sebagai aturan kehidupan
Yaitu berdakwah untuk memberlakukan hukum-hukum al-Qur’an di dalam seluruh bidang kehidupan, mengamalkan ajarannya dan berperilaku/berakhlak dengan al-Qur’an. Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah orang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Allah Subhana Wa Ta’ala telah menjamin bagi siapa yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya, tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firman-Nya:
“Maka siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, Ia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123)
Dan Allah Azza wa jalla mengancam orang yang berpaling dari al-Qur’an yang artinya:
“Barangsiapa yang berpaling dari al-Qur’an maka sesungguhnya ia kan memikul dosa yang besar di hari kiamat.” (QS. Thaha: 100)
Menurut Ibnul Qayyim Rahimahullahu bahwa perilaku meninggalkan (berpaling) dari al Qur’an itu bermacam-macam bentuknya, antara lain:
1. Tidak mau (enggan) mendengarkannya
2. Tidak mengamalkan kandungannya
3. Tidak menjadikannya sebagai landasan hukum dalam memutuskan setiap perkara
4. Tidak bertafakkur, memahami, dan mengetahui apa yang dikehendaki Allah Subhana Wa Ta’ala
5. Tidak menjadikannya sebagai obat penyembuh bagi berbagai macam penyakit hati.
Itu contoh kategori “berpaling” dari al-Qur’an. Padahal Allah Subhana Wa Ta’ala mengingatkan yang artinya:
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Dengan demikian, maka marilah kita semua beriltizam untuk menjadikan al-Qur’an benar-benar sebagai petunjuk dan pedoman hidup kita. Semoga Allah Subhana Wa Ta’ala membimbing kita ke jalan-Nya yang lurus. Aamiin.[*]
Sumber :
1. Majalah Qiblaty
2. http://lidwa.com/app/
Kelalaian dan Kesalahan Orang Tua dalam Mendidik Anak (6)
Pada edisi lalu (tulisan 1 -5 ) telah kami sebutkan 22 bentuk kelalaian dalam mendidik anak. Berikut ini kembali kami sebutkan beberapa kelalaian yang lain, dan masih merupakan kelanjutan dari kelalaian sebelumnya. Diantara bentuk-bentuk kelalaian itu adalah:
23.Pelimpahan Urusan Pendidikan Anak Kepada Pembantu Rumah Tangga atau Pengasuh
Ini adalah masalah yang sangat serius dan berbahaya, khususnya jika pembantu atau pengasuh adalah wanita kafir. Maka, akan mengarahkan si anak kepada penyimpangan perilaku rusaknya keyakinan dan akhlak.
24.Membiarkan Anak Perempuan Ke Pasar Tanpa Disertai Mahram
Membiarkan anak-anak perempuan ke pasar tanpa disertai mahram adalah bentuk kecerobohan besar dan pengabaian amanah.
Ada sebagian orang yang mengajak puterinya berbelanja di pasar yang penjualnya adalah laki-laki, sehingga pada kesempatan lain, anak-anak perempuan menghabiskan waktu yang lama berkelilling diantara penjual tanpa disertai mahram, sehingga mengundang fitnah, dan menjadikan mereka sumber fitnah bagi wanita-wanita lainnya.
Jika dilontarkan pertanyaan kepada mereka, “Mengapa engkau tidak pergi ke pasar bersama mereka?” Maka dia akan menjawab, “Saya malu jika ada seseorang yang melihatku bersama mereka (para wanita)” .
Subhanallah, apakah engkau malu kepada manusia dan tidak malu kepada Allah?
Apakah engkau tidak takut hukuman Allah?
Adakah engkau datangnya fitnah?!
Sekiranya engkau punya kambing, maka engkau tidak akan membiarkannya tanpa penggembala, apakah kehormatanmu lebih murah daripada kambingmu ?
Apakah engkau tidak khawatir dengan serigala yang menerkam ?
Siapa yang menggembala kambing di tanah kawasan binatang buas
Lalu ia tertidur
Maka kambing gembalaannya akan dikuasai oleh harimau
Pada masalah ini; dikatakan kepadanya, “jika engkau malu pergi bersama mahrammu, maka pergilah bersama puteri-puterimu ke pasar yang khusus untuk wanita, atau bawalah mereka ke wilayah terdekat dari negerimu, dan singgahlah bersama mereka; sekiranya engkau tidak dikenali siapa pun.”
25. Mengabaikan Dering Telepon dan Tidak Mengawasi Penggunaannya
Sebagian orang tua –semoga Allah memberikan petunjuk-Nya kepada mereka- mengabaikan masalah telepon, dan tidak mengawasinya sama sekali. Bahkan memberikan telepon untuk setiap anak-anaknya di kamar mereka masing-masing, atau memberikan handphone kepada mereka sekalipun tak mengetahui bahayanya dan tidak menggunakannya dengan sebaik-baiknya.
Mereka tidak menyadari bahwa ketika telepon tidak dipergunakan dengan baik, maka akan menjadi alat perusak dan penghancur bagi anak. Betapa banyak bencana dan permasalahan akibat dari ini, dan betapa banyak ia telah mengantarkan kepada keburukan dan musibah, betapa banyak kehormatan terampas karenanya, dan betapa banyak rumah tangga hancur dibuatnya.
26.Tidak Mengawasi Bacaan Anak
Sesungguhnya dengan membaca mampu membentuk pola pikir, serta memberi pengaruh positif maupun negatif kepada si pembaca.
Sebagian orang tua tidak peduli dan menanyakan apa yang telah dibaca oleh anak-anaknya, tidak mengarahkan mereka kepada bacaan yang bermanfaat, dan tidak memberikan peringatan pada bacaan yang berbahaya.
27. Kurang Memberikan Perhatian dan Motivasi kepada Anak
Bentuk kesalahan yang dilakukan oleh orang tua ini bisa dalam bentuk-bentuk berikut:
a. Mendiamkan mereka saat berbicara dan mengejek pembicaraan mereka, sehingga menyebabkan anak kehilangan kepercayaan diri, kurang berani berbicara dan mengeluarkan pendapatnya.
b. Menghujat mereka ketika berbuat salah, menghina atas kekeliruan tingkah mereka, atau menyalahkan mereka ketika berbuat tidak tepat dalam menyikapi sesuatu, sehingga memberikan rasa malu dan kalah dalam diri mereka, dan menjadikan orang tua terkesan sombong dan membanggakan diri. Dengan perlakuan seperti ini, akan timbul proses komunikasi yang kurang harmonis dan emosional antara dua pihak; sehingga selanjutnya orang tua akan gagal memberi pengaruh kepada anak-anaknya.”
c. Melecehkan mereka ketika berbuat baik dan benar; ini merupakan hinaan dalam bentuk yang paling berat. Tidak sedikit orang tua yang meremehkan (potensi) anak-anaknya ketika melihat mereka memiliki ketakwaan, keshalihan, ke-istiqomah-an dan kebaikan sehingga menjadikan mereka tersesat, berbalik arah, bahkan pada akhirnya akan menjadi beban baginya dan menjadi faktor hadirnya musibah-musibah dalam keluarga.
28. Kurangnya Perhatian pada Pendidikan Tanggung Jawab
Sebagian orang tua tidak mendidik anak-anaknya untuk memiliki sikap tanggung jawab; baik karena alasan tidak ingin membebani mereka atau karena tidak percaya kepada mereka, atau karena tidak mempunyai perhatian sama sekali kepada pendidikan mereka. Maka, engkau lihat sebagian orang tua –misalnya– yang mempunyai tempat-tempat bisnis yang banyak, mereka merekrut para karyawannya dari luar negeri. Bisa jadi para karyawan itu berasal dari golongan orang-orang kafir. Atau para orang tua itu merekerut para karyawannya dari dalam negeri, sementara anak-anaknya berada di rumah tanpa aktivitas dan pekerjaan, atau bahkan mereka bekerja di tempat lainnya.
Barangkali anak-anak cenderung tidak maksimal dalam bekerja atau menjadi kendala kesuksesan, namun apa sebenarnya peran bapak terhadap mereka?
Adapun jika anak-anak sibuk dalam dunia pendidikan, dakwah, dan aktivitas-aktivitas lainnya, dan orang tua hendak memberikan peluang waktu (membebaskan mereka dari bekerja) demi pekerjaan-pekerjaan mulia ini, maka sikap dan langkah ini tidak menjadi masalah, bahkan sebagai orang tua menjadi terpuji dengan sikap dan langkah seperti ini.
Namun, catatan buruk bagi orang tua adalah mereka yang membiarkan anak-anak mereka bergantung kepada orang lain, padahal orang tua mampu memperbaiki keadaan mereka dan mengarahkan mereka menjadi lebih bermanfaat dan berdaya guna.
(Bersambung Insya Allah)
Sumber : Disalin dari buku “Jangan Salah Mendidik Buah Hati” karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd.
Talkshow, Menyibak Tabir Makanan Halal dan Thayyib
Pada hari Ahad, 3 April 2011, Departemen Sosial dan Kesehatan Dewan Pimpinan Cabang Wahdah Islamiyah Makassar menggelar acara Talkshow dengan tema “Menyibak Tabir Makanan Halal dan Thayyib”. Kegiatan ini menghadirkan 2 pembicara yakni ustadz Fadhlan Akbar, Lc. membawakan materi “Karakteristik Makanan Halal dan Thayyib” dan Dr. Saifuddin Sirajuddin, MS. Membawakan materi “Perkembangan Makanan Terkini & Dampaknya terhadap Kesehatan”.
Kegiatan ini dibuka oleh ketua Departemen Kesehatan DPP Wahdah Islamiyah, Abdul Hakim, S.Kp.Ners. Dalan sambutannya beliau mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada umat akan perlunya mereka memperhatikan makanan yang senantiasa mereka konsumsi. Sebab kata beliau, bisa saja makanan itu halal tapi tidak thayyib, dalam artian tidak baik untuk kesehatan jiwa dan raga.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPP Wahdah Islamiyah ini dihadiri 266 orang peserta. Menurut ketua Departemen Sosial dan Kesehatan DPC Wahdah Islamiyah Makassar, Akram Batjo, AMK, yang juga bertindak sebagai moderator bahwa insya Allah ke depan kegiatan yang serupa akan dilaksanakan dengan tema yang berbeda.[af]
Poligami Islami adalah Batasan, “Poligami ala Barat” adalah Kebablasan
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang wanita yang aku lebih suka di dalam kulitnya dari pada Saudah binti Zam’ah, seorang wanita yang memiliki sifat galak.” Ketika dia (Saudah) sudah tua, dia memberikan jatah hari (giliran) nya dari Rasulullah kepada Aisyah. Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, aku berikan jatah hari (giliran) ku darimu kepada Aisyah.” Sehingga Rasulullah memberikan giliran kepada Aisyah sebanyak dua hari; satu hari jatahnya dan satu hari jatah Saudah. (HR. Muslim)
Penjelasan Hadits:
Maksud dari ucapan Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas ialah dia suka menjadi orang seperti Saudah. Dan Aisyah tidak bermaksud mendiskreditkan Saudah ketika Aisyah menyebutnya sebagai wanita yang galak. Justru sebaliknya, Aisyah bermaksud memujinya ketika menyebutnya sebagai wanita yang galak, karena sifat itu identik dengan jiwa yang kuat dan tabiat yang baik.
Hadis ini menunjukkan bahwa seorang istri boleh menghibahkan jatah malamnya kepada madunya. Karena, jatah suaminya bermalam bersamanya adalah haknya, sehingga dia berhak melepaskan jatah tersebut kepada orang lain yang juga menjadi istri dari suaminya.
Akan tetapi, apakah suami berhak memilih siapa di antara istri-istrinya yang diberi hibah (pemberian) itu?
Ada yang berpendapat bahwa jatah yang dihibahkan itu harus dibagi rata di antara istri-istri yang lain dan istri yang menghibahkan jatahnya tersebut dianggap tidak ada. Artinya, si suami mengosongkan jatah bermalam bersamanya dan melanjutkan gilirannya untuk bermalam bersama istri yang lain.
Imam An-Nawawi rahimahumullah mengatakan, “Pendapat yang pertama yaitu memberikan hak kepada suami untuk memilih salah satu dari istri-istrinya untuk menerima hibah tersebut lebih tepat. Sehingga suami tersebut bisa memilih siapa yang dia inginkan untuk mendapatkan jatah bermalam selama dua hari bersamanya.”
Dan dalam hal ini si istri yang menghibahkan jatahnya kepada orang lain berhak mencabut kembali hibahnya dan meminta kembali haknya serta menuntut suaminya untuk kembali bermalam bersamanya. Akan tetapi ini berlaku untuk masa yang akan datang. Artinya dia tidak berhak menuntut malam-malam sebelumnya yang telah dia hibahkan kepada madunya. Sebab, -sebagaimana dikatakan oleh Imam An-Nawawi rahimahumullah hibah bisa dicabut kembali selama belum diterima. Sedangkan yang sudah diterima tidak boleh dicabut kembali.
Si suami tidak boleh bermalam selama dua malam berturut-turut bersama istri yang diberi hibah oleh madunya. Sebab, Aisyah mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan giliran kepada Aisyah sebanyak dua hari; satu hari jatahnya dan satu hari jatah Saudah. Ini berarti bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. bermalam bersama Aisyah pada hari yang menjadi jatahnya dan pada hari yang menjadi jatah Saudah, bukan dua hari berturut-¬turut.
Imam An-Nawawi rahimahumullah mengatakan, “Menurut sahabat-sahabat kami yang paling tepat ialah suami tidak boleh bermalam lebih dari satu hari secara berturut-turut bersama istri yang menerima hibah, kecuali dengan persetujuan istri-istri yang lain. Namun ada sebagian sahabat kami yang membolehkan hal itu tanpa persetujuan yang lain. Namun pendapat ini lemah.”
Orang yang mau merenungkan konsep-konsep di atas akan mengerti betapa Islam sangat keras dalam hal keadilan terhadap istri-istri. Yakni keadilan yang tidak dipatuhi oleh banyak suami yang berpoligami sekarang ini. Keadilan itu adalah sebuah batasan yang bisa membuat seorang suami yang memiliki keinginan untuk berpoligami berfikir seribu kali sebelum melakukannya.
Kejelasan batasan ini semakin kuat ketika kita mencoba membandingkan antara poligami Islami dan poligami tidak resmi (ilegal) yang marak terjadi di masyarakat barat sekarang ini. Poligami Islami mengharuskan si suami untuk memenuhi hak-hak suami-istri kepada semua istrinya, terutama dalam hal keadilan terhadap hak-hak mereka dalam urusan bermalam, nafkah dan lain-lain. Sementara poligami yang berkembang di barat tidak mengharuskan kepada laki-laki untuk memenuhi hak apa pun kepada pacar-pacarnya, sebagaimana hak-hak yang harus diberikan oleh seorang muslim kepada istri-istrinya.
Setelah ini tidakkah kita berhak mengatakan bahwa poligami di dalam Islam adalah batasan yang melindungi hak-hak istri. Sedangkan poligami tidak Islami yang banyak berkembang saat ini adalah pemberian kebebasan penuh kepada kaum laki-laki untuk menjalin hubungan dengan wanita sebanyak-banyaknya tanpa batas?[]
Khutbah Jum’at : Mewaspadai Fitnah (Ujian) di Zaman Modern*
Khutbah Pertama
Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah Subhana Wa Ta’ala yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita, mulai sejak kita masih berada dalam rahim sampai sekarang. Hendaknya kita juga senantiasa bershalawat untuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang telah diutus oleh Allah Subhana Wa Ta’ala dengan membawa nikmat teragung yang sangat dibutuhkan oleh manusia, kenikmatan yang bisa menyelamatkan manusia dari berbagai bencana dunia dan akhirat yaitu nikmat iman dan Islam.
Selanjutnya, saya berwasiat kepada diri sendiri dan jama’ah sekalian, hendaklah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhana Wa Ta’ala dalam segala aktifitas kita.
Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,
Sudah menjadi fithrah manusia, jika mengalami atau tertimpa musibah, maka dia akan berusaha menyelamatkan diri dengan segala cara yang mungkin dilakukannya. Namun ada juga sebagian orang yang pasrah, berputus asa dan tidak mau mencari jalan keluar, akhirnya kebinasaan menjadi akibatnya. Ada juga yang tidak menyadari dirinya sedang dalam musibah, sehingga tidak bergerak untuk mencari solusi, akhirnya penyesalan pun tak terelakkan.
Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah,
Pada saat ini, banyak sekali bahaya yang mengintai kita sebagimana yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam banyak hadits tentang ujian akhir zaman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai rasul yang penuh kasih sayang kepada ummatnya, tidak hanya memberitahukan tentang ujian ini saja, tapi juga memberitahukan solusinya. Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan solusi yang tidak bisa ditawar-tawar. Kalau tidak, kesengsaraan mesti akan menimpa. Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman yang artinya :
“…Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat? Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. (QS. Thaha : 123-126)
Kini, ujian-ujian itu sudah banyak sekali di sekitar kita, siap menerkam siapa saja yang lalai. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa waspada dan menjaga diri.
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Diantara ujian-ujian itu adalah ujian harta. Diriwayatkan dari Ka’ab bin Iyad Radiyallahuanhu, dia mengatakan, Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Sesungguhnya masing-masing umat itu ada ujiannya dan ujian bagi umatku adalah harta.”
(HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibni Hibban dalam shahihnya)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
فَوَاللَّهِ لَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“…Sungguh demi, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-loba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba memperebutkannya sehingga harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Harta itu ujian dari semua sisi. Dimulai saat mengumpulkan dan mengembangkannya, kesibukan ini sering melalaikan seseorang dari beribadah kepada Allah Subhana Wa Ta’ala. Juga kegemaran menumpuk harta yang tidak pernah bisa mencapai titik klimaks, diperparah lagi dengan perilaku menghalalkan segala cara demi memenuhi ambisinya. Harta juga menjadi ujian atau musibah bagi yang empunya saat harta dibelanjakan di jalan yang tidak dibenarkan syariat atau enggan mengeluarkan zakat yang menjadi kewajibannya. Akibatnya, berbagai keburukan pun bermunculan akibat harta.
Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radiyallahuanhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Sungguh pasti akan datang suatu jaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram.” ( HR. Bukhari No. 1941)
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Diantara ujian yang juga ada pada saat ini yaitu keburukan yang datang melalui media elektronik dan media cetak. Karya tulisan menyesatkan, foto dan gambar wanita dengan dandana seronok, nyanyian pembangkit nafsu syahwat, pentas yang sering membuat suatu keburukan menjadi tidak jelas bahkan membalikkan fakta, yang buruk dianggap bagus dan indah, semuanya ada di media. Terkadang suatu yang tidak pantas ikut serta ditayangkan, seperti cara mencuri atau kriminal lainnya. Semua keburukan ini ditayangkan diberbagai channel TV, baik dalam mapun luar negeri dengan mudah diakseslewat internet. Sehingga betapa sedih hati dan tercabiknya hati kita ketika mendengar berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh para pelajar yang bahkan diantara mereka sangat muda belia dan seakan tidak bisa dipercaya kalau dia melakukan kriminalitas yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa.
Sebagian orang, na’udzu billah, merasa tidak cukup dengan berbagai keburukan di atas, dia menambahkannya dengan membeli atau menyewa kaset CD film porno yang sangat tidak layak lalu diputar di tengah keluarganya. Tidakkah dia tahu keburukan disekitarnya sudah begitu banyak meski dia tidak menghendaki keburukan itu dating ke rumahnya? Na’udzu billah. Dimanakah rasa cemburu itu dicampakkan? Tidakkah para penyebar keburukan ini takut ketika mereka dimintai pertanggungjawaban atas beragam keburukan yang diakibatkan keburukannya? Semoga Allah Subhana Wa Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua untuk tetap istiqomah di atas jalan telah ditetapkan syariat.
Saat ini, betapa banyak rumah kaum muslimin yang seharusnya bersinar dengan dzikrullah justru hampa darinya. Rumah-rumah itu menjadi tempat yang disenangi setan dan di jauhi para Malaikat pembawa rahmat. Bahkan ada yang lancang mengundang para pemuda untuk serta begadang, pentas atau menghidupkan budaya yang bertentangan dengan nilai agama.
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Ini merupakan ujian besar yang menimbulkan kekhawatiran yang harus kita waspadai. Kita wajib menjaga anak-anak kita agar tidak terjebak dalam perangkap setan. Hendaklah kita senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Subhana Wa Ta’ala agar kita diberikan kekuatan dan kesabaran.
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Diantara ujian yang juga sangat mengkhawatirkan pada zaman ini yaitu ujian yang ditimbulkan kaum wanita. Dalam hadits yang diriwayatkan Usamah bin Zaid Radiyallahuanhu, beliau Radiyallahu anhu mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku meninggalkan suatu fitnah setelahku yang lebih dahsyat bagi kaum laki-laki melebihi fitnah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Ujian yang diakibatkan perilaku kaum wanita pada masa ini semakin parah, karena perilaku sebagian wanita yang tidak merasa malu sama sekali. Dengan dalih mengikuti perkembangan zaman, mereka mengenakan pakain tipis nan ketat, sehingga bentuk anggota tubuh mereka nampak dengan jelas.
Ada juga yang berdalih untuk menambah penghasilan, semua dilakukan tanpa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan syariat. Akibatnya bukan kebaikan yang timbul namun sebaliknya. Berbagai media massa, sekan tidak pernah sepi dari perbuatan kriminal akibat dari ujian ini. Tidakkah kita mau mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa menyedihkan ini? Akankah kita mebiarkan diri kita, saudara atau keluarga kita terjebak dalam ujian ini?
Khutbah Kedua
Pada khutbah pertama disebutkan beberapa ujian yang banyak melanda ummat manusia. Diantara ujian yang juga harus diwaspadai adalah ujian yang merupakan efek negative dari era informasi. Arus informasi yang lancar dan cepat menjadikan batas antar Negara seakan tidak ada . Suara dan gambar bisa ditransfer dalam hitungan detik. Banyak faidah yang bisa kita ambil darinya. Namun kita tidak boleh lengah , karena setan dan musuh-musuh Allah Subhana Wa Ta’ala tidak pernah tinggal diam. Mereka akan memanfaatkan semua fasilitas modern ini untuk menyebarkan keyakinan rusak dan kebiasaan buruk mereka serta untuk menjaring mangsa. Semoga Allah Subhana Wa Ta’ala menjaga kita dan keluarga kita dari segala keburukan yang disebarkan oleh setan dan musuh-musuh Allah Subhana Wa Ta’ala itu.
Kaum Muslimin, rahimakumullah
Namun ujian yang paling besar dan paling berbahaya bagi kaum muslimin yang selalu kita waspadai yaitu ujian dajjal yang akan datang menjelang hari kiamat. Maka hendaklah kita senantiasa waspada dan mejaga diri serta keluarga kita. Hendaklah kita memperbanyak do’a kepada Allah Subhana Wa Ta’ala agar senantiasa menjaga kita dari keburukan berbagai ujian ini. Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman yang artinya :
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah Subhana Wa Ta’ala mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al Ankabut :1-3)
[]
*Diangkat dari al-Khutabul Minbariyah, Syaikh Shalih Fauzan, 2/415 Sumber : 1. Majalah As Sunnah No.11 / Thn.XIV 2. Matan dan Terjemahan Hadits diambil dari http://lidwa.com/app/
Eksistensi Gerakan Syi’ah di Bahrain
Studi dan penelitian tentang syi’ah di wilayah Arab khususnya kawasan teluk patut mendapat ruang lebih luas. Eksistensinya diwarnai oleh ketidakjelasan dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Apalagi hal ini dimanfaatkan untuk memberikan stigma buruk terhadap kaum sunni dengan tujuan menghilangkan andil mereka dalam bidang politik dan kemasyarakatan sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini di Irak.
Apa yang terjadi di Irak patut dijadikan pelajaran, penggelembungan manipulatif persentase jumlah kaum syi’ah Irak dan serangan tajam terhadap kaum sunni yang dibumbui dengan penyebaran wacana bahwa kaum sunni adalah sekutu utama rezim Sadam, pihak yang harus bertanggungjawab dan memikul segala rentetan kejahatan dan citra buruk rezim Sadam Husein.
Semua ini merupakan pintu masuk kaum syi’ah Irak yang didukung oleh Amerika untuk melakukan revolusi terhadap eksistensi kaum sunni. Yang berakibat pada minimnya jatah kursi menteri dan pemegang kebijakan dari kaum sunni di pemerintahan Irak. Semuanya berasal dari satu dasar yang keliru, bahwa jumlah kaum syi’ah di Irak jauh lebih besar dari jumlah pengikut sunni.
Bahrain adalah negara teluk yang luasnya sangat kecil tetapi rentetan kejadian besar di sana patut untuk dicermati lebih lanjut. Eksistensi kaum syi’ah telah memainkan peran yang sangat berbahaya di kawasan ini. Label “mayoritas (aktsariyah)” kaum syi’ah di Bahrain ikut memberi andil terhadap gerakan sporadis serta anarkis yang berujung kepada tuntutan untuk menghapus sistem monarki yang berlaku dengan model pemerintahan Iran. Semuanya berasal dari asumsi bahwa kaum syi’ah di Bahrain adalah mayoritas, yang secara politis digunakan sebagai “jualan” untuk memperebutkan tahta kekuasaan di negara tersebut.
Faktor inilah yang kemudian menarik untuk didiskusikan dalam artikel ini dengan memaparkan perihal eksistensi kaum syi’ah Bahrain, asal mula masuknya faham syi’ah, gerakan dan organisasi syi’ah dan hubungannya dengan Iran, pengaruh hubungan bilateral Bahrain – Iran terhadap eksistensi kaum syi’ah Bahrain.
Kilas balik sejarah
Pada mulanya, semua daerah yang berada di pesisir barat kawasan teluk bernama “Bahrain”, atau lebih tepatnya semua daerah yang berada antara kota Masqat (Muskat) dan Basra. Selanjutnya, nama ini mengalami pergeseran, sehingga Bahrain hanya digunakan sebagai nama negara yang terletak di jantung teluk Arab. Sebelum nama Bahrain daerah ini bernama “Awal” nama sebuah berhala milik dua bersaudara Bakr dan Taglib putra Wail. Karena Bani Wail bersama Bani Abdi Qais adalah penduduk yang menetap di daerah ini pada kurun waktu tersebut.
Sebelum datangnya Islam hingga awal masa kenabian, Bahrain yang berada di daerah pesisir antara Muskat dan Basrah adalah jajahan Persia sejak tahun 615 M, mayoritas tampuk pemerintahan diserahkan kepada kalangan Arab, dari bani Wail dan Tamim, sementara penduduknya terdiri dari kaum Yahudi, Majusi dan Nasrani di samping Arab Najed dari bani Abdi Qais, Wail dan Tamim yang telah disebutkan di atas.
Tahun ke-8 Hijriah, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengutus sahabat yang mulia al-‘Ala ibn al-Hadhramiy ke daerah ini sebagai duta dan penyeru kepada Islam, sehingga banyak penduduknya masuk ke dalam Islam. Pada saat Rasulullah wafat, sebagian penduduknya murtad, maka diutuslah kembali sahabat al-‘Ala ibn al-Hadhramiy bersama al-Jaruud Ibn Abd al-Qais kemudian diperkuat oleh Khalid Ibn al-Walid –Radhiyallahu ’anhum- dengan misi mengembalikan mereka ke dalam Islam, dan Islam berhasil bersemai kembali di Bahrain.
Bahrain tetap eksis dalam pemerintahan Islam pada masa Khulafa al-Rasyidin, dinasti Bani Umayyah kemudian dilanjutkan oleh dinasti Bani Abbasiyah, meskipun dalam perjalanannya mengalami beberapa usaha sabotase dan makar yang diprovokasi oleh kaum Khawarij, Shahib al-Zanj (separatis dari kaum Alawiyyin) dan Qaramithah (sekte ekstrim syi’ah bathiniyyah).
Sejak dahulu, kaum Imperialis telah menjadikan Bahrain sebagai incaran, dikarenakan letaknya yang sangat strategis sebagai jalur para nelayan pemburu mutiara serta kekayaan agraris yang melimpah.
Pada dekade berikutnya, daerah ini takluk pada penjajah Oman dan Portugal. Faktor penyebab eksisnya imperialisme barat ke Bahrain, selain dikarenakan kuatnya pengaruh kaum penjajah juga dikarenakan menurunnya kekuatan khilafah Utsmaniyah yang terlalu sibuk mengurusi permasalahan-permasalahan internal.
Kaum Syi’ah Shafawiyah yang memerintah Iran sejak 905 H (1500 M), merasa khawatir dan terganggu dengan meluasnya ajaran Islam seiring dengan meluasnya wilayah kekuasan khilafah Utsmaniyah di barat dan timur. Maka mulailah mereka merancang strategi untuk menghancurkan kaum Utsmaniyyin, dengan cara menikam dari belakang, melakukan konspirasi terselubung, khususnya pada masa pemerintahan Shah Ismail al-Shafawiy. Meletuslah perang antara kedua kubu yang berakhir dengan kekalahan tragis di pihak pengikut Shafawiy. Tetapi konspirasi ini tidak berhenti di sini, Shah Ismail al-Shafawiy mulai menjalin hubungan dengan negara-negara barat untuk “menghabisi” kekuatan khilafah Utsmaniyah, salah satunya kesepakatan yang digalang bersama Afonso de Albuquerque penguasa Portugal di India, yang berintikan 4 poin penting:
1. Angkatan laut Portugal akan membantu misi Iran untuk mengusai Bahrain dan al-Qathif.
2. Kerjasama Portugal dan Iran dalam meredam gerakan separatis di Balochistan dan Mukran (bagian tenggara Iran).
3. Bersatu dalam menghadapi Daulah Utsmaniyah.
4. Pihak Iran harus mengalihkan perhatian terhadap Selat Hormuz (selat yang memisahkan Iran dan UEA, terletak di antara teluk Oman dan teluk Persia, pent) dan menyerahkan pengusaannya kepada pemerintah Portugal serta tidak mencampuri urusan internal selat ini.
Hasilnya, Portugal berhasil menduduki Bahrain sejak 1521 hingga 1602 M, kemudian kembali dikuasai secara berperiodik oleh Iran hingga tahun 1783 M, kemudian didepak dan diusir oleh kaum Arab ‘Utbah yang merupakan asal muasal keluarga Alu Khalifah (penguasa sekarang), yang bekerjasama dalam meminta perlindungan dari pemerintah Inggris hingga deklarasi kemerdekaannya pada tahun 1971 M.
Penduduk Bahrain
Tidak dapat ditutupi, salah satu cara gerakan syi’ah untuk menunjukkan eksistensi politisnya adalah dengan memanipulasi jumlah mereka di setiap negara. Salah satunya adalah Bahrain, yang sebagian mereka mengklaim bahwa persentasi pengikut syi’ah di negara ini baik dari keturunan Arab ataupun Iran mencapai kisaran 60 % sampai dengan 65 % dari jumlah keseluruhan penduduk.
Laporan yang dikeluarkan oleh Ibn Khaldun Center for Development Studies berkaitan dengan permasalahan minoritas pada tahun 1993 menyebutkan bahwa penduduk Bahrain terbagi menjadi tiga kelompok: “Syi’ah Arab berjumlah 45% dari jumlah keseluruhan penduduk, Arab sunni berkisar 45 %, dan penduduk berdarah Iran berjumlah 8 %, sepertiganya adalah sunni dan duapertiganya adalah syi’ah. Kesimpulan akhirnya adalah bahwa persentasi keseluruhan pengikut syi’ah yang berdarah Arab dan Iran adalah 52%, dan persentasi pengikut Sunni Arab dan keturunan Iran Balochistan berjumlah 48%.
Pada tahun 1999 Ibn Khaldun Center meliris data terbaru yang menyebutkan pertambahan signifikan jumlah pengikut syi’ah hingga 70%. Data ini patut dipertanyakan kevalidannya karena tidak mewakili realitas dan fakta hakiki dari jumlah penduduk Bahrain yang sebenarnya. Apalagi data ini tidak didukung dengan bukti-bukti konkrit yang dapat menjelaskan faktor pertambahan tersebut dalam kurun waktu 6 tahun dari angka 52% hingga mencapai 70%, kecuali satu alasan, bertambahnya angka kelahiran di kalangan syi’ah dan semakin bertambahnya jumlah lelaki syi’ah yang berpoligami. Kalaupun alasan ini benar, maka itu tidak lepas dari intervensi dan dukungan moril dan materil dari para pemimpin kelompok syi’ah yang menjamin adanya alokasi khusus yang bersumber dari harta al-khumus (harta yang wajib dizakatkan yang jumlahnya seperlima, menurut ajaran syi’ah) . Yang mengherankan, Ibn Khaldun Center juga melakukan hal yang sama (penggelembungan jumlah pengikut syi’ah) di Irak.
DR. Khalid al-Izzy dalam bukunya “al-Khalij al-Arabiy fi Madhihi wa Hadhirihi” menukil sebuah seruan yang dilontarkan oleh sebuah koran Kuwait berbasis politik tertanggal 5/12/1971 yang pada intinya berisi seruan kepada seluruh rakyat dan pemerintahan negara Arab untuk menghambat dan mengantisipasi bahaya masuknya imigran gelap asal Iran di negara-negara Arab. Koran itu juga menyebutkan bahwa para imigran gelap Iran telah sampai pada antrian kelima, dan patut untuk diwaspadai apalagi sejak takluknya beberapa pulau di Arab (Emirat) ke tangan penjajah. Koran ini juga menyifatkan bahwa gerakan imigran gelap Iran lebih berbahaya dari pada imigran Yahudi (Zionis) ke Palestina yang menjadi penyebab terampasnya sebagian wilayah tersebut ke tangan Yahudi”
Sebelumnya, dalam sidang Liga Arab yang ke-41 tertanggal 31/3/1964 membahas fenomena hijrahnya para imigran asing ke beberapa negara teluk, dan meminta setiap negara yang dimaksud untuk mendata sekaligus mempelajari dampak negatif yang ditimbulkan dari fenomena tersebut.
Kesimpulannya, pertambahan jumlah pengikut syi’ah di kawasan teluk secara umum dan di Bahrain secara khusus disebabkan tingginya jumlah imigran Iran yang masuk ke negara-negara teluk terutama pada masa pemerintahan Inggris serta adanya kelalaian rakyat dan sikap permisif pemimpin negara teluk akan hal ini. Bukti ini diperkuat laporan atau tulisan sebagian orang yang pernah berkunjung ke Bahrain di awal abad ini yang menyifatkan bahwa keberadaan orang Iran di Bahrain masuk dalam kategori pendatang asing.
Amin al-Rayhaniy dalam bukunya “Muluk al-Arab” yang terbit tahun 1921 M, halaman 721, menyebutkan:
“Bahwa meskipun luas Bahrain sangat kecil, tetapi negara ini dipadati oleh dua ratu ribu penduduk Arab dan non Arab yang berasal dari timur dan barat. Tetapi asal, hukum, bahasa dan ruhnya adalah bergaris Arab, karena mayoritas penduduknya adalah orang Arab asli yang berasal dari Najed. Penduduknya terbagi menjadi pengikut madzhab Maliki, Syafi’i, Hambali, dan Ja’fari. Walaupun pengikut madzhab Ja’fari keberadaannya seperti orang India yang dikategorikan sebagai pendatang asing karena asal mereka dari Iran atau berdarah Iran”.
Hasil pemilu tahun 2002 pada tingkat Baladiyah (daerah) pengikut syi’ah berhasil meraih 25 kursi dari 50 kursi yang diperebutkan. Adapun pada tingkat parlemen, mereka berhasil meraih 13 kursi dari 40 kursi yang diperebutkan. Fakta ini dapat memberikan gambaran umum, tentang jumlah hakiki pengikut syi’ah di Bahrain.
Meskipun di tingkat parlemen, dikarenakan sebagian organisasi berbasis syi’ah memboikot pemilu dapat dijadikan sebagai alasan kecilnya jumlah kursi yang mereka raih (sepertiga dari jumlah kursi yang diperebutkan). Tapi di tingkat daerah (baladiyah) yang diikuti oleh seluruh lapisan pengikut syi’ah, mereka hanya mampu meraih kurang dari setengah. Maka fakta ini seharusnya menggugat “klaim mayoritas mutlak” yang mereka dengung-dengungkan selama ini.
Pengaruh hubungan bilateral Bahrain – Iran terhadap eksistensi syi’ah di Bahrain
Sebelum membahas masalah ini, ada dua fakta yang harus dikemukakan:
Pertama: Setelah meletusnya revolusi Khomeini tahun 1979 M, Iran menjadi kiblat kaum syi’ah di seluruh dunia. Iran dijadikan sebagai acuan dan referensi utama setiap gerakan syi’ah di dunia. Meskipun hal ini tidak menafikan adanya beberapa pihak dan gerakan oposisi (penentang) dari kalangan syi’ah sendiri yang berseberangan dengan Iran, disebabkan persaingan dengan Khomeini dalam merebut tahta kepemimpinan, yang kemudian menjadi pemicu utama terpecahnya kubu Mujahidin Khalq Iran (pendukung utama revolusi Khomeini) menjadi beberapa gerakan dan tokoh syi’ah. Dan warna gerakan syi’ah yang berkiblat pada Iran tidaklah terpatok pada sosok “Pemerintahan Khomeini”, tetapi sebenarnya terpusat kepada “Pemerintahan Dinasti Shafawiyah” yang telah berkuasa di Iran sejak tahun 906 H (1500 M).
Kedua: Peran imigran syi’ah di setiap negara, terutama di kawasan teluk, baik dan tidaknya sangat bergantung kepada sejauh mana hubungan negara tersebut dengan Iran. Dan para imigran ini telah menjadi “agen” Iran dalam merealisasikan agenda Iran di negara tersebut.
Dalam konteks ini, hubungan Iran-Bahrain di sebagian besar periode hubungan keduanya dipenuhi dengan banyak keraguan dan tanda tanya, pemicunya adalah “kerakusan” dan “klaim” bahwa kawasan ini termasuk dalam kawasan Iran. Buktinya, pemerintah Iran tidak mengakui legalitas paspor yang dikeluarkan oleh otoritas Bahrain. Bahkan mereka meyakini bahwa Bahrain adalah “warisan” Iran hari ini, karena wilayah ini merupakan salah satu wilayah kerajaan Persia sejak dahulu.
Misi “kekuasaan” ini tidak hanya berlaku pada Bahrain, bahkan sejak tahun 1971 dan 1992, Iran telah merampas 3 pulau (Thanab al-Kubro/Greater Tunb, Thanab al-Sughro/Lesser Tunb dan Abu Musa) yang masuk dalam wilayah Uni Emirat Arab dan hingga hari ini enggan melepaskannya.
Fakta (pandangan Iran terhadap kawasan teluk) ini diperkuat oleh sebuah orasi yang pernah disampaikan oleh Haji Mirza Aghasi, Perdana Menteri Iran tahun 1944, bahwa: “Sesungguhnya perasaan yang bergejolak pada semua “generasi” pemerintahan Persia adalah seluruh daerah yang terletak antara Shatt al-Arab (Pantai Arab) sampai ke kota Muskat beserta seluruh pulau dan pelabuhannya tanpa terkecuali adalah milik kerajaan Persia”.
Fakta di atas bertolak belakang dengan apa yang dipaparkan oleh Louis Massignon (1962), seorang orientalis Prancis: “Dari sisi jarak letak Bahrain lebih dekat ke kota al-Ahsa kurang lebih sejauh 24 km, dibandingkan jaraknya ke Iran sekitar 200 km”.
Secara periodik, Iran pernah memerintah Bahrain sejak tahun 1602 hingga mereka diusir oleh Alu Khalifah pada tahun pada tahun 1783 M. Dan Dinasti Shafawiy menjadi bukti salah satu periode “kerakusan Iran” terhadap kawasan ini, kemudian “tradisi” ini diwarisi oleh Dinasti Bahlawy. Muhammad Ridha Bahlawy seorang Shah Iran senantiasa menebarkan ancaman terhadap Bahrain dan menganggapnya salah satu di antara kawasan kepulauan Iran. Tetapi dalam perjalanannya, Inggris yang pernah menduduki Iran berhasil melumpuhkan strategi ini, dengan imbalan Inggris tidak akan mengusik ketiga pulau Emirat yang diduduki oleh Iran. Hingga akhirnya, pada tahun 1971 M hasil referendum rakyat Bahrain yang mayoritasnya memilih untuk merdeka dan memisahkan diri.
Bersamaan dengan bergejolaknya revolusi Khomeini tahun 1979, Iran kembali menghidupkan bahkan meng”ekspor” semangat revolusi yang berintikan penyebaran faham dan mazdhab Iran dengan kekuatan. Hasilnya, perang yang berkepanjangan dengan Irak selama 8 tahun yang efek negatifnya juga dirasakan oleh negara-negara kawasan teluk. Khomeini pernah berkata: “Kaum muslimin pernah diperintah oleh orang Arab, orang Turki bahkan oleh etnis Kurdi, maka seharusnya orang Persia juga mampu, karena sejarah dan peradabannya telah eksis jauh sebelum mereka”.
Kaum syi’ah Bahrain terbagi menjadi dua kelompok di awal revolusi Iran:
Kelompok pertama: Kelompok kecil, yang menuntut sejumlah perubahan dan perbaikan akan eksistensi syi’ah.
Kelompok kedua: Kelompok besar, yang menuntut reformasi pemerintahan dari bentuk monarki ke bentuk negara republik seperti yang berada di Iran.
Richard Dekmejian menyebutkan bahwa karena faktor “keturunan Persia” , kelompok syi’ah merasa terpinggirkan di Bahrain. Oleh sebab itu, mereka meminta bantuan Iran. Maka Khomeini berusaha memprovokasi pengikut syi’ah – (bertentangan dengan usaha Shah Iran yang hanya menginginkan masuknya Bahrain dalam kekuasaan Iran) – untuk melengserkan Alu Khalifah dari tampuk kekuasaan. Dan dibentuklah “al-Jabhah al-Islamiyah li Tahrir al-Bahrain” (Front Islam Untuk Pembebasan Bahrain) sebagai wadah utama gerakan ini. Salah satu tokohnya yang bernama Hadi al-Modarresi pernah diekstradisi oleh pemerintah Bahrain, yang kemudian memprovokasi gerakan radikal di kalangan syi’ah. Ia juga pernah dituduh terlibat dan mempunyai peran penting dalam usaha kudeta di Bahrain tahun 1981.
Kaum syiah Bahrain merasa bangga dengan peran mereka dalam merealisasikan kemerdekaan Bahrain tahun 1971 yang mereka jadikan sebagai bukti konkrit akan loyalitas mereka kepada negara mereka dan bukan sebagai antek Iran, sebagaimana yang disuarakan oleh seorang tokoh oposisi syiah Abdul Wahhab Husain. Tetapi hal yang perlu dicatat, bahwasanya sikap ini (loyalitas kepada Bahrain) lahir akibat adanya pertarungan dan permusuhan antara tokoh agama syi’ah (Imam) dengan para shah (penguasa/raja Iran). Maka secara logika, mereka tidak mungkin menuntut dimasukkannya Bahrain ke dalam kekuasaan Iran di bawah pemerintahan shah, sementara bersamaan dengan itu mereka berusaha untuk menggulingkan kekuasaan shah. Apalagi pelaksanaan referendum (Bahrain) dilakukan semasa Iran masih dikuasai oleh para Shah, delapan tahun sebelum terjadinya revolusi Khomeini yang di kalangan syi’ah di seluruh dunia dijadikan sebagai model dan panutan, yang selanjutnya (semangat revolusi) menjalar dan menyulut semangat kaum syi’ah di kawasan teluk secara umum dan di Bahrain secara khusus untuk kembali menyuarakan tuntutan agar Bahrain tunduk kepada Iran yang dijadikan sebagai kiblat gerakan syi’ah. Dan (semangat) itu, diwujudkan dalam bentuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok syi’ah Bahrain terutama di tahun 80-an dan di awal tahun 90-an. Dimana poster-poster para tokoh syi’ah Iran (Khomeini) dan Hizbullah Libanon pro Iran, menjadi sesuatu yang biasa dan menjadi pemandangan rutin di setiap aktivitas dan demonstrasi kaum syi’ah di Bahrain.
Sejak awal, dan khususnya setelah meletusnya revolusi Iran tahun 1978 yang menjadi momentum awal terbentuknya paradigma ekspor semangat revolusi (fikrah tashdir al-Tsaurah) ke negara lain , gerakan perlawanan kaum syi’ah Bahrain telah merapatkan barisan dengan membentuk sebuah organisasi pertama yang mewadahi semangat ini yang mereka namakan “al-Jabhah al-Islamiyah li Tahrir al-Bahrain” (Front Islam Untuk Pembebasan Bahrain) yang didirikan pada bulan Sepetember, beberapa bulan setelah meletusnya revolusi Iran. Kemudian disusul dengan berdirinya “Harakah Ahrar al-Bahrain al-Islamiyah” (Gerakan Pembebasan al-Bahrain al-Islamiyah) yang berpusat di London. Kemudian muncullah “Hizbullah al-Bahrain” yang dipandang oleh pemerintah Bahrain pada awalnya sebagai salah satu cabang gerakan organisasi “Hizbullah” yang merupakan wadah gerakan politik kaum syi’ah pro revolusi di luar Iran .
Pada tahun 1999, setelah terjadinya beberapa peristiwa bentrokan berdarah antara kaum syi’ah dan pihak berkuasa, dan yang terparah pada tahun 1994, situasi di Bahrain menjadi relatif lebih kondusif, ditandai dengan penyerahan tampuk kekuasaan kepada Syeik Hamd Ibn Isa sebagai pengganti pendahulunya Isa Ibn Salman. Bahrain memasuki era baru, kondusi dalam negeri yang lebih aman, amnesti yang diberikan kepada para tahanan politik dan dibukanya kran kebebasan. Kaum syi’ah memanfaatkan situasi ini, yang utama adalah dengan membentuk organisasi-organisasi massa yang hakikatnya memainkan peran politik, dikarenakan adanya larangan membentuk partai politik di Bahrain.
Hal yang patut digarisbawahi, meskipun mayoritas syi’ah Bahrain adalah pro Iran, tetapi ada beberapa simpul-simpul penting syi’ah Bahrain yang anti Iran dan menjadi loyalis penuh pemerintah Bahrain.
Organisasi-organisasi Syi’ah di Bahrain
1. Jam’iyyah al-Wifaq al-Wathaniy al-Islamiyyah:
Organisasi ini adalah perpanjangan tangan kelompok oposisi “Harakah Ahrar al-Bahrain” yang berada di luar Bahrain. Organisasi ini dikomandoi oleh Ali Salman, didampingi oleh Hasan Musyaymi’ sebagai wakil. Ia merupakan perkumpulan terbesar kaum syi’ah Bahrain. Provokator terdepan beberapa bentrokan dengan pihak berkuasa antara tahun 1994 – 1998. Organisasi ini juga yang menyerukan pemboikotan pemilu parlemen Bahrain tahun 2002, padahal keterwakilan kelompok syi’ah di parlemen merupakan salah satu tuntutan utama gerakan ini.
Dalam sebuah konfrensi pers, pemimpin organisasi ini menafikan adanya hubungan antara gerakan rakyat Bahrain dengan pemerintah Iran. Bahkan dalam muktamar pertama organisasi ini, ia mengatakan bahwa organisasi ini bekerja sesuai dengan aturan pemerintah Bahrain, yang mengisyaratkan loyalitas kaum syi’ah kepada pihak berkuasa.
Hal ini tidak aneh, karena Iran telah merubah strategi politik luar negerinya dari Tasdir al-Tsaurah (ekspor semangat revolusi) menjadi al-Infitah al-Tsaqafiy (keterbukaan budaya). Yang salah satu produknya adalah seruan cinta tanah air dan pembelaan terhadap hak-hak warga negara yang terintimidasi oleh pihak lain.
2. Jam’iyyah al-‘Amal al-Islamiy
Gerakan syi’ah bersifat terbatas, yang merupakan perpanjangan tangan dari gerakan “al-Jabhah al-Islamiyah li Tahrir al-Bahrain”. Dipimpin oleh Muhammad Ali al-Mahfudz, seorang yang kerap melancarkan serangan negatif kepada organisasi Sunni (seperti: al-Minbar, al-syuro’ dan al-Ashalah) sebagai salah satu cara untuk merealisasikan tujuannya. Organisasi ini juga terlibat dalam pemboikotan pemilu parlemen tahun 2002.
3. Jam’iyyah al-Rabithah al-Islamiyyah
Kelompok syi’ah pro pemerintah. Kelompok ini berhasil mendapatkan dua kursi pada pemilu parlemen yang terakhir.
4. Jam’iyyah Ahl al-Bayt
Merupakan gerakan syi’ah. Kantor baru gerakan ini diresmikan pada tanggal 20/5/2003 di kota al-Muharraq. Diantara tokohnya adalah Abdullah Haydar dan Muhammad al-Firdausy. Memiliki situs resmi Ahlul-Bayt.net.
5. Jam’iyyah al-Risalah al-Islamiyyah
Gerakan ini diwarnai oleh al-Modarresi dan al-Syairazi. Telah mengadakan muktamar pertama untuk aktifis perempuan gerakan ini pada bulan Oktober 2002, yang pada saat berlansungnya muktamar ini melakukan telekonferensi dengan Hadi al-Modarresi, tokoh pendiri dan paling berpengaruh dalam gerakan ini sejak tahun 70-an di Bahrain. Organisasi ini pernah meluarkan kecaman keras terhadap organisasi Mujahidin Khalq yang menahan syekh Mohammad Taqi al-Modarresi salah satu tokoh rujukan syi’ah ketika ia berada Irak. Bersama dengan Jam’iyyah Ahl al-Bayt, organisasi ini juga melakukan usaha pengumpulan dana bantuan untuk Irak pada saat terjadinya invasi Amerika di negara tersebut.
6. Jam’iyyah al-Taw’iyah al-Islamiyyah
Dipimpin oleh Abdul Wahab Husain. Merupakan sayap Jam’iyyah al-Wifaq dalam bidang budaya dan kemasyarakatan. Dimana Jam’iyyah al-Wifaq lebih fokus pada aktifitas politik. Organisasi ini merupakan organisasi dakwah yang pada akhirnya ditutup oleh pemerintah pada tahun 1982.
Disamping mendirikan beberapa organisasi yang berperan di bidang politik, kebudayaan dan kemasyarakatan. Kaum syi’ah Bahrain juga memainkan peran penting lainnya, diantaranya:
1. Mendirikan dan mencetak koran harian “al-Wasat”. Redaksinya dipimpin oleh Mansoor al-Jamri seorang tokoh oposisi syi’ah yang merupakan putra ulama syi’ah terkemuka Abdul Amir al-Jamri.
2. Mengupayakan keikutsertaan pemerintah dalam perayaan-perayaan syi’ah seperti: perayaan Asyura dan Maatim (perkumpulan untuk menangisi kematian seorang tokoh yang dihormati, pent), berupa bantuan dana dan kemudahan bagi peserta luar yang berasal dari Iran, Irak dan Suriah.
3. Kembalinya beberapa tokoh oposisi syi’ah ke Bahrain dan dibolehkannya mereka untuk melakukan aktifitas normal, seperti: al-Jamri, al-‘Alawi dan Ali salman.
4. Keputusan resmi pemerintah tentang diajarkannya mazhab syi’ah Ja’fari oleh guru-guru yang ditunjuk di setiap jenjang pendidikan.
5. Memperkuat hubungan Bahrain dengan lembaga-lembaga syi’ah di luar negeri seperti Institut al-Khoei yang berpusat di London yang memfasilitasi sebuah muktamar yang bertajuk “Taqrib baina al-syi’ah wa al-sunnah” (mendekatkan jarak antara syi’ah dan sunni) di Bahrain pada bulan September 2003.
Pemilu Daerah dan Parlemen
Dalam era keterbukaan di Bahrain sejak tahun 1999, telah dilakukan pemilu baik pada tingkatan perwakilan daerah (DPRD) pada tanggal 9/5/2002, dan pada tingkatan parlemen (DPR) pada tahun 24/10/2002. Hasilnya, pada tingkat daerah kaum sunni berhasil merebut 27 kursi dari 50 jumlah kusi yang diperebutkan, sedangkan kaum syi’ah berhasil meraih sisanya 23 kursi. Pada pemilu parlemen, dimana sebagian organisasi syi’ah memboikot pemilu ini dengan alasan beberapa usulan mereka ditolak oleh pemerintah, diantaranya: amendemen beberapa aturan yang membatasi wewenang badan legislatif dan penunjukan badan khusus yang mempunyai wewenang setara dengan badan legislatif tersebut, pencabutan larangan terhadap organisasi-organisasi massa untuk melakukan aktifitas politik praktis, yang dikemudian hari tuntutan yang kedua ini diakomodir oleh raja Bahrain dengan dibolehkannya setiap ormas mencalonkan dua calon dan terlibat aktif dalam dunia politik.
Hasilnya, di majlis perwakilan pihak sunni berhasil meraih 27 kursi dari 40 kursi yang diperebutkan. Sementara pihak syi’ah berhasil meraih 13 kursi. Sementara di majlis khusus, dari 40 kursi yang disediakan, 38 kursi dibagi secara adil antara sunni dan syi’ah, sementara 2 kursi yang tersisa masing-masig diberikan kepada perwakilan kaum Yahudi dan Nashrani. Di sisi lain, setelah pemilu parlemen, terbentuklah susunan kabinet pemerintahan dengan diakomodirnya jatah menteri untuk beberapa tokoh dari kalangan syi’ah, diantaranya:
1. Majid al-Alawi sebagai menteri tenaga kerja dan urusan sosial.
2. Muhammad Ali al-Satari sebagai menteri urusan daerah, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur badan wakaf “al-Ja’fariyah”.
3. Khalil Hasan sebagai menteri kesehatan.
4. Abdul Husein Mirza, terpilih menjadi menteri pertama dalam kabinet Bahrain yang berdarah Iran.
Daftar Rujukan
1. al-Ushuliyyah fi al-‘Alam al-‘Arabiy, oleh: Richard Dekmejian.
2. Wa Jaa Dawr al-Majus, oleh: DR. Abdullah al-Ghuraib.
3. Wail li al-‘Arab: Maghza al-Taqaarub al-Iraniy ma’a al-Gharb wa al-‘Arab, oleh: Abdul Mun’im Syafiq.
4. Athlas al-Islam, oleh: DR. Husain Mu’nis.
5. Muluk al-‘Arab, oleh: Amin al-Rayhaniy.
6. al-Shafawiyyun wa al-Daulah al-Utsmaniyyah, oleh: Abu al-Hasan ‘Alawi ‘Athrajiy.
7. Humum al-Aqalliyat, Laporan Tahunan Pertama Ibn Khaldun Center for Development Studies tahun 1993 di Mesir.
8. al-Milal wa al-Nihal wa al-A’raq, Laporan Tahunan Ke-6 Ibn Khaldun Center for Development Studies tahun 1999.
9. al-Khalej al-‘Arabiy: Dirosah Muwjazah, oleh: Maktab al-Di’ayah wa al-Nasyr wa al-‘Ilam.
10. al-Khalej al-‘Arabiy: fi Madhihi wa Hadhirih, oleh: DR. Khalid al-‘Izzy.
Jurnal dan Situs:
1. Majalah Mukhtaarat Iraniyyah.
2. Majalah al-Wathan al-‘Arabiy.
3. Majalah al-Nur.
4. al-wakalah al-Syi’iyyah li al-Anbaa’. (ebaa.net)
5. aljazeera.net
(Terjemahan makalah yang berjudul “al-Tajammua’at al-Syi’iyyah fi al-Bahrain”, oleh:Syabakah Rased al-Sunniyah. http://www.albainah.net/index.aspx?function=Item&id=6318&lang. Alih bahasa: Ahmad Hanafi)
Kelalaian dan Kesalahan Orang Tua dalam Mendidik Anak (5)
Pada edisi lalu (tulisan 1 -4) telah kami sebutkan 16 bentuk kelalaian dalam mendidik anak. Berikut ini kembali kami sebutkan beberapa kelalaian yang lain, dan masih merupakan kelanjutan dari kelalaian sebelumnya. Diantara bentuk-bentuk kelalaian itu adalah:
17. Berdoa Buruk untuk Anak
Betapa banyak orang tua khususnya ibu-ibu yang mendoakan keburukan bagi anak-anaknya, maka engkau dapati –karena sebab yang kecil saja- mendoakan buruk kepada anaknya agar mati karena penyakit demam, atau terbunuh dengan peluru, atau tertabrak mobil atau mengalami kebutaan dan bisu. Engkau juga dapati bapak yang mendoakan buruk kepada anak-anak hanya karena mendapatkan sedikit perilaku durhaka dari anak-anaknya, sementara dia tidak menyadari bahwa kedurhakaan anak-anaknya itu karena mereka sendirilah penyebab utamanya.
Orang tua tidak pernah menyadari bahwa doa itu terkadang bertepatan dengan waktu dikabulkannya, sehingga apa yang didoakannya itu benar-benar terjadi, dan akhirnya hanya penyesalan yang tiada arti lagi.
Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada,
“Janganlah kamu berdoa keburukan atas diri kamu, janganlah kamu berdoa keburukan atas anak-anak kamu, Janganlah kamu berdoa keburukan harta-harta kamu, janganlah kalian (mendoakan mereka) agar (doa yang kalian panjatkan ) tidak bertepatan dengan waktu Allah yang mustajab (memberi segala permintaan hamba-Nya) sehingga Allah mengabulkan untuk kalian doa yang buruk tersebut.”
18. Memotivasi Anak Melakukan Hal-Hal yang Buruk dan Akhlak yang Tercela
Seperti menyemangati anak-anak untuk pergi ke tempat pesta (night club), mengikuti trendorang-orang kafir, membiasakan anak-anak perempuan berpakain pendekdan tipis, juga memebiasakan mereka dengan kata-kata jorok, kalimat yang jauh dari kesantunan. Ini terjadi karena seringnya anak-anak mendapati julukan-julukan aneh dalam panggilan mereka, sehingga anak-anak terbiasa dengan ungkapan tersebut, tidak lagi memperdulikan adab-adab pembicaraan.
19. Berbuat Kemungkaran di Hadapan Anak
Seperti merokok, mencukur jenggot, mendengarkan alunan lagu, menonton film-film berbau porno, atau menyimak sinetron televisi, terbukanya aurat ibu-ibu dihadapan puteri-puterinya, sering keluarnya ibu-ibu dari rumah tanpa keperluan yang jelas. Ini semua menjadikan kedua orang tua sebagai teladan buruk bagi anak-anak mereka.
Dalam hal ini, terkadang orang tua melihat kemungkaran pada anaknya, namun ia tadak memberikan reaksi apapun sehingga menjadikan mereka terus menerus dalam kemungkaran.
20. Membawa Kemungkaran Masuk ke dalam Rumah
Kemungkaran dapat masuk ke dalam rumah melalui media majalah porno, atau media lain bisa menjadi perusak dan pembinasa karakter anak, atau buku-buku yang membahas sex secara vulgar, atau kemungkaran lainnya.
Jauhkanlah dari anak-anak segala prasarana yang hancur, factor-faktor perusak, media dan alat yang meneyebabkan kerusakan dan penyimpangan, sekolah-sekolah untuk menghancurkan bangunan akidah dan penistaan akhlak, serta praktek nyata dalam melakukan kriminalitas.
Itulah cara dan metode yang memiliki kekuatan besar untukmenyampaikan pesan buruk, ia mempunyai pengaruh kuat untukmenjauhkan peran keluarga dalam pendidikan.
21. Seringnya terjadi Perselisihan antara Kedua Orang Tua
Seringnya terjadi perselisihan antara kedua orang tua mempunyai efek negative bagi psikologis anak; Apa sikap anak ketika melihat ayahnya memukul ibunya ? Sang ayahberkata kasar kepadanya ? Apa sikap anak ketika ibunya berlaku buruk terhadap ayahnya ?
Yang pasti, kecenderungan negative telah merasuk ke dalam jiwanya, kedengkian dan dan dendam telah bergolak dalam dirinya, hingga akhirnya hilang rasa kasih sayang dalam hatinya, dan berganti dengan kejahatan dan permusuhan.
22. Sikap Orang Tua yang Kontradiktif
Seperti memerintahkan anak untuk berlaku jujur sementara dia berdusta, memerintahkan anak untuk berjanji dan dia sendiri mengingkari, memerintahkan anak untuk berbakti kepada kedua orang tua dan menyambung persaudaraa, sementara dia sendiri seorang durhaka dan pemutus persaudaraan, melarang mereka untuk tidak merokok, padahal dia sendiri yang merokok, dan seterusnya.
Hal ini tidak berarti seorang ayah berhenti memberikan nasehat kepada anak-anaknya ketika dia sendiri belum mampu melaksanakan atau adanya keterbatasan pada beberapa hal.akan tetapi sebaiknya dia menasehati mereka, sekalipun belum melaksanakanapa yang diucapkannya. Yang perlu dipahami disini, bahwa adanya sikap kontradiksi (bertolak-belakang) antara perkataan dan perbuatan (menyuruh tapi tidak melakukan, melarang tetapi melakukan) dapat menghilangkan pengaruh nasehat itu.
(Bersambung Insya Allah)
Sumber : Disalin dari buku “Jangan Salah Mendidik Buah Hati” karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd.
Artikel
| Judul | Dibaca | Komentar | Kategori |
|---|---|---|---|
| DPC Gorontalo Kumpulkan 32 Kantong Darah | 63 kali | 0 buah | Info DPC |
| DPC Gorontalo Kumpulkan 32 Kantong Darah | 65 kali | 0 buah | Info DPC |
| Wahdah Gorontalo Gelar I'tikaf | 113 kali | 0 buah | Info DPC |
| Lagi, DPC Gorontalo Gelar Bedah Buku di Warkop | 18.800 kali | 0 buah | Info DPC |
| FUUI: Bom Cirebon Sandiwara Pembenci Islam | 1.724 kali | 0 buah | Nusantara |
| Di Aceh Terdapat 17 Aliran Terindikasi Sesat | 55.895 kali | 0 buah | Nusantara |
| MUI: Film 'Tanda Tanya' Hanung Sebarkan Faham Haram dan Sesat | 24.436 kali | 1 buah | Nusantara |
| Tarbiyah Gabungan dan Launching Unit SKS 4 | 681 kali | 0 buah | Info DPC |
| Kapal Pesiar Halal Pertama Berlayar ke Bahama | 2.453 kali | 0 buah | Internasional |
| Paris Halal Expo 2011 Digelar di Perancis | 1.810 kali | 0 buah | Internasional |
